MEDAN, KOMPAS.com - Musibah longsor terjadi di lokasi penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (5/9/2025).
Hingga saat ini, belum diketahui apakah lokasi tersebut termasuk dalam kategori penambangan ilegal atau tidak.
Namun, kejadian tersebut mengakibatkan tiga penambang tewas tertimpa material longsor.
Baca juga: ESDM Jabar Sebut Penambangan Tanah Tol Bocimi Ilegal, Suplai Dihentikan
Kepala Bidang Penanganan Darurat Peralatan dan Logistik BPBD Sumut, Sri Wahyuni, mengungkapkan identitas korban tewas adalah Syahroni Siahaan, Rijal Siagian, dan Edi.
Satu korban lainnya, bernama Sarwin, mengalami luka parah dan kini dalam kondisi kritis di rumah sakit.
"Seluruh korban merupakan warga Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan," ujar Sri Wahyuni saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler.
Sri Wahyuni menjelaskan, peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, tepat saat para korban sedang melakukan aktivitas penambangan batu padas.
"Bukit yang menjadi areal galian batu padas tiba-tiba runtuh dan longsor terjadi ke arah para korban yang sedang bekerja. Para korban yang merupakan pekerja pada usaha penambangan batu padas tersebut tertimpa reruntuhan," ungkapnya.
Baca juga: Batubara Hasil Penambangan Ilegal di Kaltim Dikirim ke Surabaya untuk Dijual ke Pabrik
Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut segera membantu proses evakuasi dan menemukan tiga korban sudah tidak bernyawa.
Sementara itu, Sarwin yang terluka parah segera dibawa ke rumah sakit di Kecamatan Kisaran, Asahan.
"Para korban telah dievakuasi dari lokasi kejadian, dan lokasi tersebut telah disterilisasi oleh pihak kepolisian," tutup Sri Wahyuni.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini