SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka atas insiden terbakarnya Gedung Negara Grahadi, Surabaya, saat aksi demonstrasi, Sabtu (30/9/2025).
"Sembilan itu merupakan pelaku pelemparan bom molotov ke Gedung Grahadi Surabaya sehingga mengakibatkan kebakaran," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025).
Jules menyebut, seorang pelaku dewasa adalah AEP (20) asal Maluku yang berdomisili di Sidoarjo.
Dia bertugas untuk membuat molotov yang akan dilemparkan ke Gedung Grahadi.
Baca juga: Kapolda Jatim: 89 Orang Diduga Terlibat Pembakaran Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari Diamankan
"(Tersangka AEP) berperan membuat bom molotov 5 buah bersama 4 tersangka di bawah umur.
Adapun, lanjut Jules, delapan pelaku yang masih anak lainnya berusia 16 tahun sampai 17 tahun.
Mereka ada yang bertugas membeli bensin, membuat dan melempar molotov serta mengajak aksi.
"Mereka sepakat membuat bom molotov untuk demo di Grahadi, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka dan kelompoknya beraksi melempar bom dan batu ke gedung," jelasnya.
Baca juga: Jalan Panjang Restorasi Gedung Grahadi Surabaya, Saksi Perjuangan Bangsa
Atas tindakannya, tersangka AEP dijerat menggunakan Pasal 187 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sedangkan pelaku anak dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Barang bukti yang kami amankan (dari pelaku terbakarnya Gedung Grahadi), pakaian yang dipakai dalam kerusuhan, 3 botol bir, 1 motor, dan 3 handphone," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gedung Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, dibakar massa, Sabtu (30/8/2025) malam.
Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 22.53 WIB, api terlihat membakar gedung di bagian barat. Asap hitam membumbung tinggi.
Di sekitar gedung juga tampak massa yang sedang menonton hingga ke arah Jalan Genteng.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui massa pengunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Khofifah: Perbaikan Gedung Grahadi Gandeng Sejarawan dan Pakar Cagar Budaya
Dia menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya agar massa aksi yang ditahan segera dibebaskan, menyusul sudah ada dua orang dibebaskan siang tadi.
"Sekarang masih di Polrestabes Surabaya, dibebaskan malam ini. Bisa bertelepon dengan Pak Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur) karena tadi siang sudah ada dua yang dibebaskan. Jadi, kami akan koordinasi ke Poltabes," ujarnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini