www.kompas.com
Petugas Jatanras Satreskrim Polres Tuban, menangkap tersangka penganiayaan yang merupakan residivis berinisial CAS (31), dan adiknya MAF (23), warga Desa Demit, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (18/8/2025).(KOMPAS.COM/HAMIM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+