Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Jatanras Satreskrim Polres Tuban, menangkap tersangka penganiayaan yang merupakan residivis berinisial CAS (31), dan adiknya MAF (23), warga Desa Demit, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (18/8/2025).
(KOMPAS.COM/HAMIM)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+