www.kompas.com
Kemenag dan Polres Situbondo tinjau asrama putri Ponpes Syekh Abdul Qodir Jailani pada Rabu (29/20/2025). Kemenag Situbondo juga telah menerima perintah dari Kementerian Agama bahwa ke depannya izin mendirikan bangunan di pondok pesantren harus dilampirkan.(KOMPAS.com / Ridho Abdullah Akbar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+