SITUBONDO, KOMPAS.com - Kepala Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Jawa Timur Muhammad Mudhofar mendatangi bangunan asrama putri Ponpes Syekh Abdul Qodir Jailani pada Rabu (29/20/2025).
Saat ditemui di lokasi, dia sangat menyayangkan kejadian ambruknya bangunan asrama yang menyebabkan 1 santriwati meninggal dunia.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait tindaklanjut kasus tersebut.
"Kami turut berduka atas kejadian ambruknya bangunan asrama putri yang menyebabkan 1 santri meninggal dunia," katanya Rabu (29/10/2025).
Baca juga: Insiden Ambruknya Bangunan Ponpes Kembali Terjadi, PBNU Minta Pemerintah Turun Tangan
Namun dalam data yang ada di Kemenag Situbondo bahwa Pondok Pesantren Salafiah Syafi'iyah Syekh Abdul Qodir Jailani di Desa Blimbing Kecamatan Besuki memiliki izin resmi.
"Namun, untuk izin mendirikan bangunan (IMB), masih dalam proses pengecekan karena persyaratan yang berlaku pada saat pendirian pondok pesantren tersebut belum mewajibkan adanya IMB," kata dia.
Baca juga: Bangunan Asrama Putri Ponpes yang Ambruk di Situbondo Berusia 2 Tahun 4 Bulan
Pihak Kemenag Situbondo juga telah menerima perintah dari Kementerian Agama bahwa ke depannya izin mendirikan bangunan di pondok pesantren harus dilampirkan.
"Kami telah mendapatkan petunjuk dari pusat, seluruh pesantren, lembaga madrasah akan kami lakukan moratorium, pembatasan izin. Dan untuk proses izin kedepannya harus melampirkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikat Layak Fungsi (SLF), dan ketentuan-ketentuan yang diatur di pemerintah kabupaten," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang