BANYUWANGI, KOMPAS.com - Keluarga korban tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada 2 Juli 2025, masih perjuangkan santunan hingga saat ini.
Para keluarga mendatangi Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur untuk audiensi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan kejelasan terkait santunan Jasa Raharja.
Dalam pertemuan itu terungkap alasan santunan Jasa Raharja tak kunjung cair karena ada kekeliruan dalam administrasi pengajuan santunan.
Perwakilan keluarga, Halili Abdul Gani mengatakan hasil audiensi memang terdapat kekeliruan nama korban yang diajukan. Kesalahan itu menjadi ganjalan pencairan santunan.
Baca juga: 3 Bulan Hilang, Kondisi Mayat Korban KMP Tunu Pratama Jaya Masih 80 Persen
"Memang benar ada satu nama tidak sesuai dokumen yang masuk diawal. Permasalahannya hanya salah nama. Tapi tadi sudah clear," kata Halili, Rabu (29/10/2025).
Halili hadir bersama 14 ahli waris korban KMP Tunu Pratama Jaya, di mana keluarga mereka hingga kini belum ditemukan.
Meski begitu, mereka telah menerima santunan sebesar Rp 20 juta dari pengelola KMP Tunu, PT Raputra Jaya.
Sementara santunan dari Jasa Raharja belum diterima ahli waris sebab para korban tersebut tidak terdata dalam manifest kapal yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk Bali itu.
Namun masalah manifes tersebut telah teratasi dengan dibuatnya kesepakatan stakeholder sebagai landasan untuk mengakui para korban yang tidak terdata di manifes sebagai penumpang sah KMP Tunu dan berhak mendapatkan santunan Jasa Raharja.
Baca juga: Asuransi 19 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Tak Kunjung Cair, DPRD Banyuwangi Ultimatum PT Raputra Jaya
"Nama-namanya sudah terinventaris dan sudah diajukan. Seluruh pihak mengakui data itu dan siap mengawal," urainya.
Halili memberikan waktu sepekan kepada para stakeholder untuk memberikan kejelasan serta segera mencairkan dan menyalurkan santunan kepada ahli waris.
Ke depan, agar tragedi tersebut tak terulang kembali, Halili berharap adanya reformasi lalu lintas penyeberangan di Ketapang - Gilimanuk dengan penggantian kapal-kapal yang sudah tidak laik.
Sementara itu General Manager ASDP Ketapang, Yannes Kurniawan mengatakan proses sebenarnya sudah hampir final dan hanya ada beberapa catatan minor dan data masih perlu diverifikasi.
"Tapi sebenarnya ini sudah hampir final, kami berharap ini segera rampung sehingga ahli waris bisa segera menerima haknya," kata Yannes.
Hal yang sama juga diungkap Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Banyuwangi, Harry Kurniawan yang menyebut prosesnya saat ini sudah 99 persen.
Baca juga: Baru Semalam Ditahan di Lapas, Tersangka Kasus KMP Tunu Pratama Jaya Disetujui Jadi Tahanan Kota
"Ini tinggal menunggu tanda tangan DPRD. Setelah rampung ditandatangani berkas diserahkan ke kami dan kami akan kirim ke Gubernur untuk disahkan. Kalau sudah disahkan santunan bisa kami salurkan," kata Harry.
Hingga kini total Jasa Raharja telah menyerahkan asuransi kematian kepada 20 korban KMP Tunu Pratama Jaya yang ditemukan meninggal dunia dan telah teridentifikasi.
"Terakhir kemarin yang ditemukan di Bali atas nama Muhammad Sakur warga Pasuruan. Itu sudah kami salurkan," tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang