SOLO, KOMPAS.com – Pemilik Warung Bakso Remaja Gading di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan bahan non-halal.
Anak pemilik warung, Thirthania Laura Damayanthie (22), menegaskan bahwa semua bahan baku yang digunakan adalah halal.
“Sebenarnya bakso kita itu halal. Tapi waktu Bapak saya diwawancarai (petugas), beliau bingung antara halal dan non-halal, jadi salah jawab. Padahal, semua bahannya halal, tidak ada yang pakai babi atau bahan sejenis itu. Kami semua juga muslim,” jelas Thirthania saat ditemui, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Warung Bakso di Solo Ditutup Sementara karena Diduga Gunakan Bahan Non-halal
Ia menambahkan, hingga kini hasil uji laboratorium dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Solo belum keluar dan diperkirakan baru diterima pada Jumat (7/11/2025).
“Kalau hasilnya sudah keluar, kami akan klarifikasi resmi,” ujarnya.
Thirthania juga menyebutkan, pihaknya belum pernah diminta menyerahkan sampel bahan baku secara langsung.
Namun, dari informasi yang diterima, dinas sudah memiliki sampel untuk diuji di laboratorium.
Terkait stiker “non-halal” yang ditempel di warung dan sempat viral di media sosial, ia menyebut hal itu terjadi karena kesalahpahaman.
Baca juga: DMI: Warung Bakso Babi di Bantul Puluhan Tahun Jualan Tanpa Keterangan Nonhalal
Pihak keluarga berharap hasil uji laboratorium segera keluar agar dapat memberikan penjelasan resmi kepada publik.
“Harapannya hasil bisa cepat keluar, jadi kami bisa segera memberi tahu media dan pelanggan supaya kepercayaan bisa kembali. Warung ini sudah berdiri sejak tahun 1996-an,” kata Thirthania.
Temuan dugaan penggunaan bahan non-halal diketahui saat sidak Tim Pangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Saat didatangi petugas, penjual mengakui menggunakan bahan non-halal, namun tidak mencantumkan keterangan non-halal.
“(Laporan) Itu menyatakan bahwa ditanya dua kali itu dia menyatakan bahwa baksonya itu non halal, non halal begitu. Tapi sesuai dengan hari ini saya konfirmasi ke lapangan bahwa dia itu tidak bisa membedakan antara halal dan non halal,” kata Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono.
Karena tidak dapat menunjukkan sertifikasi halal, penutupan sementara tetap diberlakukan sambil menunggu hasil uji laboratorium terkait status bahan yang digunakan.
“Hari ini kami perintahkan untuk menutup sementara sampai hasil uji laboratorium keluar. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada pemilik,” jelasnya.
“Nanti kita lihat bersama hasilnya. Jika memang terbukti non-halal, maka harus ada keterangan yang jelas dan tidak boleh diklaim sebagai produk halal,” lanjutnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang