Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan oleh Anggota DPRD Takalar Seret Oknum Polisi, Brigadir MT Jadi Tersangka

Kompas.com - 03/11/2025, 16:59 WIB
Reza Rifaldi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan  anggota DPRD Takalar berinisial IS (36), ikut menyeret seorang oknum anggota polisi.

Brigadir MT yang bertugas di Polres Maros kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Takalar karena diduga menerima aliran dana jual beli sapi hasil penipuan oleh IS.

Adapun IS yang berasal dari Fraksi Gerindra telah mendapat penangguhan penahanan.

IS dan Brigadir MT disebut memiliki hubungan dekat sebelum kasus mencuat. Dalam pemeriksaan, IS mengaku hanya dimanfaatkan oleh oknum polisi tersebut.

Baca juga: Kadernya di DPRD Takalar Ditangkap Kasus Penipuan, Ini Respons Gerindra

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan bahwa Propam Polda Sulsel kini mendalami dugaan keterlibatan Brigadir MT.

“Itu pasti kita akan tindaklanjuti baik dari Propam maupun pidana. Kalau memang terlibat perbuatannya, pasti nanti Reskrim akan menindaklanjuti,” ucap Didik, Senin (3/11/2025).

Didik menambahkan, Propam Polda Sulsel masih berkoordinasi dengan Polres Takalar mengenai proses penanganan kasus tersebut.

“Sejauh mana nanti saya akan koordinasikan dengan Polres baik pidananya maupun etiknya. Kalau kita mau tahu perbuatannya, kita harus meminta keterangannya, baik saksi maupun terduga pelaku,” tutupnya.

Dua Anggota DPRD Ditangkap Lebih Dulu

Sebelumnya, dua anggota DPRD Takalar ditangkap polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan.

IS (36) dari Fraksi Gerindra ditangkap atas penipuan 26 ekor sapi ternak dengan kerugian Rp 260 juta berdasarkan laporan seorang pengusaha.

Adapun SR (28) dari Fraksi PKB terjerat kasus penggelapan Rp 150 juta dengan modus bisnis bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang dilaporkan korban berinisial MHA.

Baca juga: Dua Anggota DPRD Takalar Tersangka Kasus Penipuan Dikeluarkan dari Sel Tahanan, Apa yang Terjadi?

Keduanya ditahan sejak Selasa (28/10/2025) di Mapolsek Mappakasunggu karena dianggap tidak kooperatif selama penyelidikan. Namun, belakangan keduanya mendapat penangguhan penahanan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
KPK OTT Gubernur Abdul Wahid, Pemprov Riau: Kami Tahunya Beliau Dimintai Keterangan
KPK OTT Gubernur Abdul Wahid, Pemprov Riau: Kami Tahunya Beliau Dimintai Keterangan
Regional
Kasus Editan Foto AI Pornografi di Semarang, Pengamat Soroti Minimnya Etika Digital Pengguna Internet
Kasus Editan Foto AI Pornografi di Semarang, Pengamat Soroti Minimnya Etika Digital Pengguna Internet
Regional
Soal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, DPR: Jangan Berhenti di Atas Kertas
Soal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, DPR: Jangan Berhenti di Atas Kertas
Regional
Terdakwa Kematian Prada Lucky Bakal Hadirkan 2 Dokter di Sidang Lanjutan
Terdakwa Kematian Prada Lucky Bakal Hadirkan 2 Dokter di Sidang Lanjutan
Regional
Bengkel Vulkanisir Ban di Purworejo Terbakar Hebat, 4 Mobil Pemadam Diterjukan
Bengkel Vulkanisir Ban di Purworejo Terbakar Hebat, 4 Mobil Pemadam Diterjukan
Regional
Ketua PGRI Jateng Kritik Rencana Pemberian MBG untuk Guru Non-ASN: Sasar Saja Seluruh Guru
Ketua PGRI Jateng Kritik Rencana Pemberian MBG untuk Guru Non-ASN: Sasar Saja Seluruh Guru
Regional
2.200 Pekerja Pabrik Sepatu di Tangerang di-PHK, Wagub Banten: Saya Belum Tahu
2.200 Pekerja Pabrik Sepatu di Tangerang di-PHK, Wagub Banten: Saya Belum Tahu
Regional
Kolaborasi dengan IPB, Pemdes Krandegan Pakai Alat Pemantau Cuaca untuk Pertanian
Kolaborasi dengan IPB, Pemdes Krandegan Pakai Alat Pemantau Cuaca untuk Pertanian
Regional
Diancam Jangan Bikin Malu, Adik Wagub Banten: Sedih, Ini Penuh Beban...
Diancam Jangan Bikin Malu, Adik Wagub Banten: Sedih, Ini Penuh Beban...
Regional
Buruh Tuntut Upah Naik 10 Persen, Apindo Jateng: Harusnya yang Wajar-wajar Saja, 4-5 Persen...
Buruh Tuntut Upah Naik 10 Persen, Apindo Jateng: Harusnya yang Wajar-wajar Saja, 4-5 Persen...
Regional
Cek Pembatasan Truk Tambang di Serang Banten, Andra Soni: Aturan Dibuat Diabaikan
Cek Pembatasan Truk Tambang di Serang Banten, Andra Soni: Aturan Dibuat Diabaikan
Regional
Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas
Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas
Regional
Pemkot Semarang Tegaskan Aksi di RS Wongsonegoro Murni Masalah Internal Rekanan Swasta
Pemkot Semarang Tegaskan Aksi di RS Wongsonegoro Murni Masalah Internal Rekanan Swasta
Regional
Bupati Purworejo Ingatkan SPPG: Jangan Asal Masak, Jaga Kualitas...
Bupati Purworejo Ingatkan SPPG: Jangan Asal Masak, Jaga Kualitas...
Regional
Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Pemprov Angkat Bicara
Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Pemprov Angkat Bicara
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau