KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman dan layak di pondok pesantren (ponpes).
Salah satunya dengan memfasilitasi pengelola pesantren dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (PU CKPP).
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari pencanangan program “Pesantren Aman” yang digagas Pemkab Banyuwangi bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Program tersebut diluncurkan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional pada 20 Oktober 2025.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh fasilitas pendidikan, termasuk pondok pesantren, dibangun dan digunakan secara aman.
“Pemkab Banyuwangi telah menggelar sosialisasi tentang regulasi dan prosedur pembangunan yang sesuai standar. Pemerintah ikut berkewajiban memastikan lingkungan belajar santri aman dan layak. Kami menjamin fasilitas gedung belajar maupun asrama sesuai standar keamanan,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Atap Asrama Putri Ambruk, Pondok Pesantren di Situbondo Diliburkan Selama Seminggu
Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 70 pengurus pondok pesantren se-Banyuwangi dan dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi dan Pembangunan Choiril Ustadi. Hadir pula perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta para camat se-Banyuwangi.
Lebih lanjut, Ipuk menegaskan Pemkab siap memberikan pendampingan teknis agar pengurus pesantren tidak kesulitan dalam proses perizinan.
“Dinas terkait siap membantu pengurusan PBG dan SLF. Silakan berkonsultasi dengan Dinas PU jika ada kendala,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo menjelaskan bahwa PBG merupakan dokumen izin yang harus dimiliki sebelum pembangunan dimulai.
Sementara itu, SLF menjadi bukti bahwa bangunan telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.
Baca juga: Rano Karno Ingin Tiru Bali, Punya Pecalang untuk Jaga Keamanan Warga
“Kedua dokumen ini saling melengkapi dan penting untuk legalitas serta keamanan suatu bangunan,” jelas Yayan, sapaan akrab Suyanto.
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Dinas PU CKPP Banyuwangi membuka ruang konsultasi bagi pengelola pondok pesantren. Pemerintah daerah akan mendampingi setiap tahapan pengurusan dokumen tersebut.
“Masyarakat dan pengurus ponpes bisa datang langsung ke Dinas PU atau Mal Pelayanan Publik untuk berkonsultasi. Kami siap memberikan pendampingan kapan pun. Ini bentuk tanggung jawab bersama agar santri bisa belajar dengan aman dan orangtua pun tenang,” ujar Yayan.