Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Direktur CV. Promiseland, Amsal Christy Sitepu, saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
(Instagram Amsal Christy Sitepu)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app