Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat Sudah Lewat, Bagaimana bila Tak Dipenuhi?

news
6 September 2025, 11:07 WIB

Deadline penyelesaian daftar desakan masyarakat yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat sudah melewati batas waktu, yakni Jumat (5/9/2025).

Ketua BEM Kema Universitas Padjajaran Vincent Thomas menegaskan, masyarakat akan terus bergerak apabila 17+8 Tuntutan Rakyat tidak dipenuhi pemerintah.

Namun, dia menyebut eskalasi utamanya bukanlah dalam konteks unjuk rasa, melainkan eskalasi tuntutan.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna, Dzaky Nurcahyo, 

Penulis: Ridho Danu Prasetyo

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Maria Utari Dewi

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#Politik #Parlemen #DPR #17Tuntutan #BEMUNPAD #17TuntutanRakyat #DemoDPR 


Music: Final Girl - Jeremy Blake


Artikel terkait:

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/06/06465311/jika-178-tuntutan-rakyat-tidak-dipenuhi-apa-yang-terjadi?page=all#page2 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi