Pemerintah Bangun 13 Tower Hunian untuk Kampung Haji Indonesia di Makkah

Pemerintah Bangun 13 Tower Hunian untuk Kampung Haji Indonesia di Makkah

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Jumat, 02 Okt 2026 21:56 WIB
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, di sebuah hotel di Candisari, Kota Semarang, Jumat (2/10).
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, di sebuah hotel di Candisari, Kota Semarang, Jumat (2/10). Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJateng
Semarang -

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, mengungkap pemerintah bersiap untuk membangun 13 unit tower di Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Pembangunan itu dimulai bulan depan atau akhir tahun ini.

"Kita sudah membeli hotel sebanyak 1.461 kamar dan juga sudah membeli tanah seluas hampir 5,4 hektare yang akan dibangun 13 tower, dan jaraknya, karena itu ada tolnya, kurang lebih 1,5 Kilometer dari Masjidil Haram," kata Roeslani saat memberikan sambutan dalam pelantikan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jateng periode 2026-2031 di sebuah hotel di Candisari, Kota Semarang, Jumat (2/10/2026).

"Jadi sekarang sedang digambar. Insyaallah nanti pembangunannya bisa kita mulai di akhir tahun ini atau awal bulan depan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pembangunan 13 tower tersebut ditargetkan rampung pada 2029.

"Jadi, tapi paling tidak harapan kami Insyaallah di 2029, 13 tower yang rencananya kami bangun itu sudah bisa selesai," tutur Roeslani.

ADVERTISEMENT

Roeslani mengungkap, pemerintah telah menunggu berdirinya KHI selama 30 hingga 35 tahun dan sekarang terwujud. Hal tersebut ditandai dengan pemerintah Arab Saudi mengeluarkan surat hak milik tanah untuk Indonesia di Makkah dan Madinah.

"Karena sudah secara resmi Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan surat kepada Pemerintah Indonesia, kepada Danantara, untuk memiliki hak milik, bukan sewa, hak milik untuk memiliki tanah di Makkah dan Madinah," bebernya.

Kebutuhan akan adanya KHI, kata Roeslani, lantaran banyaknya masyarakat Indonesia yang menjalankan ibadah haji maupun umrah.

"Karena jemaah kita yang umrah setiap tahunnya itu hampir 2 juta jiwa. Yang haji kurang lebih 220 sampai 240.000 setiap tahunnya," ungkapnya.



(alg/dil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads