:

Direktur Lokataru Delpedro Ditangkap, Tim Advokasi: Ada Proses yang Loncat | SAPA MALAM

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim advokasi untuk demokrasi menyebut bahwa penangkapan aktivis, salah prosedur.

Penentuan tersangka penghasutan kepada Delpedro Marhaen dan aktivis lain dilakukan tanpa pemeriksaan awal dan kesempatan untuk mengklarifikasi tudingan polisi.

Tim advokasi bilang, ada prosesi yang loncat yang dilakukan polisi dalam menetapkan status tersangka pada aktivis yang sedang menyuarakan keadilan di media sosial.

Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation ditangkap polisi pada 1 September 2025 di kantornya.

Delpedro ditetapkan tersangka tindak pidana penghasutan bersama lima orang lainnya, dan dikenakan pasal Undang-Undang ITE dan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan 43 tersangka demo rusuh.

Ke-43 tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster yaitu klaster menghasut dan klaster anarkis.

43 tersangka tersebut TKP-nya tersebar dari sejumlah wilayah di Jakarta yaitu sekitar Gedung DPR, Istora Senayan, halte TransJakarta serta di sekitar pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

Polisi juga akan mengungkap aktor utama penggerak kerusuhan.

Baca Juga Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lokataru-Gejayan, Tim Advokasi Soroti Prosedur Penetapan Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/615990/dugaan-kriminalisasi-aktivis-lokataru-gejayan-tim-advokasi-soroti-prosedur-penetapan-tersangka

#lokataru #delpedro #demodpr

_

Catatan Redaksi: 
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/616025/direktur-lokataru-delpedro-ditangkap-tim-advokasi-ada-proses-yang-loncat-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke