:

Dituding Provokator Demo di Kediri, Aktivis Saiful Amin Ditetapkan Tersangka | KOMPAS PETANG

2 hari lalu

KEDIRI, KOMPAS.TV - Polres Kediri menangkap dan menetapkan seorang aktivis sebagai tersangka, setelah diduga menjadi provokator pada unjuk rasa yang berujung pada aksi anarkistis.

Inilah momen aktivis Saiful Amin yang sedang berdebat dengan Kapolres Kediri Kota pada unjuk rasa pada 30 Agustus 2025.

Dalam kasus ini, polisi menjerat Saiful Amin dengan pasal penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai penangkapan aktivis dan warga sipil yang diduga terlibat provokasi tidak tepat.

Di Tulungagung, Jawa Timur, polisi menangkap dua mahasiswa yang diduga menjadi pelaku pelemparan bom molotov serta provokator dalam unjuk rasa di depan Polres Kediri Kota.

Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, oleh polisi menyalahi aturan dan tidak sesuai prosedur. 

Tim hukum pun meminta penangguhan penahanan untuk Delpedro. Selain itu, tim hukum juga berencana mengajukan praperadilan.

Polisi mengusut aktor utama di balik aksi anarkistis yang terjadi pada demo akhir Agustus di sejumlah titik di Jakarta. 43 orang ditangkap.

Lebih lengkap soal penangkapan aktivis dan warga yang diduga terlibat dalam provokasi aksi demonstrasi, kita bergabung bersama Jurnalis KompasTV Andhimas Budi dan Juru Kamera Ismail Hasan di Polres Kediri Kota, lalu Abel Insani dan Dzamzari di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga [FULL] Usman Hamid & Mahasiswa Ungkap Kejanggalan Aktivis Jadi Tersangka: Dasar Hukum Tak Kuat di https://www.kompas.tv/nasional/615995/full-usman-hamid-mahasiswa-ungkap-kejanggalan-aktivis-jadi-tersangka-dasar-hukum-tak-kuat

#demo #tersangkademo #aktivis 

_

Catatan Redaksi: 
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/616076/dituding-provokator-demo-di-kediri-aktivis-saiful-amin-ditetapkan-tersangka-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke