:

43 Tersangka Demo Ricuh Jakarta: Termasuk Delpedro dan Laras Faizati, Penangkapan Sesuai Prosedur?

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di Jakarta, polisi sudah tetapkan 43 tersangka kasus demo ricuh, sebagian dituding sebagai provokator termasuk penghasutan kepada anak-anak. 

Salah satunya adalah Direktur Lokataru. Bagaimana melihat proses penanganan kasus ini? Kita bahas bersama.

Kita bahas bersama sejumlah narasumber, Irjen (Purn) Anton Charlian, mantan Kapolda Jawa Barat, Kuasa Hukum Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji dan Dosen Hukum Tata Negara Univ Andalas, Mas Ferry Amsari.

Baca Juga Dituding Provokator Demo di Kediri, Aktivis Saiful Amin Ditetapkan Tersangka | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/616076/dituding-provokator-demo-di-kediri-aktivis-saiful-amin-ditetapkan-tersangka-kompas-petang

#demo #lokataru  #delpedro 

_

Catatan Redaksi: 
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/616077/43-tersangka-demo-ricuh-jakarta-termasuk-delpedro-dan-laras-faizati-penangkapan-sesuai-prosedur

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke