Ilustrasi judi online. KDi Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) diketahui tidak masuk sekolah selama satu bulan akibat kecanduan judi online dan terjerat pinjaman online (pinjol).(KOMPAS.com/Wahyunanda)