JAKARTA, KOMPAS.TV - Upaya komedian Andre Taulany mengakhiri rumah tangganya dengan Rien Wartia Trigina atau dikenal sebagai Erin, kembali kandas.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten, menolak permohonan cerai talak terbaru yang diajukan Andre pada April lalu. Ini menandai kali ketiga sang komedian gagal bercerai sejak 2024.
Berikut tiga fakta pengadilan tolak permohonan cerai talak Andre Taulany sebanyak tiga kali.
1. Permohonan Terbaru Gugur karena Yurisdiksi
Permohonan cerai talak terbaru yang didaftarkan Andre pada 9 April 2025 resmi dihentikan PA Tigaraksa. Penyebabnya, masalah teknis hukum.
Majelis hakim mengabulkan eksepsi atau keberatan dari pihak Erin mengenai domisili. Humas PA Tigaraksa, M. Sholahudin, menegaskan pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk mengadili kasus tersebut.
Baca Juga: Banding Andre Taulany untuk Bisa Bercerai dengan Rien Wartia Ditolak Pengadilan Tinggi Agama Banten
“PA Tigaraksa tidak berwenang, karena termohonnya (Erin) berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Sholahudin, Selasa (26/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dengan demikian, proses cerai Andre di PA Tigaraksa tidak dapat dilanjutkan dan dianggap gugur.
2. Upaya Pertama Ditolak karena Substansi
Pada April 2024, Andre mengajukan permohonan cerai di PA Tigaraksa. Namun, pada September 2024, majelis hakim memutuskan untuk tidak mengabulkan permohonan tersebut setelah menilai dalil perselisihan dan pertengkaran yang diajukan Andre tidak terbukti.
3. Upaya Kedua/Banding Juga Ditolak
Tidak puas, Andre melanjutkan perkara ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024.
Hasilnya tetap sama, permohonan banding ditolak, sehingga status rumah tangga Andre dan Erin tidak berubah.
Dengan ditolaknya permohonan cerai terbaru, secara hukum Andre Taulany dan Erin masih berstatus sah sebagai pasangan suami istri.
Baca Juga: PA Tigaraksa Ungkap Alasan Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak
“Selama belum mengajukan lagi di tempat (domisili) istrinya, ya ini masih berstatus suami istri,” jelas Sholahudin.
Apabila Andre masih ingin melanjutkan upaya perceraian, ia harus mendaftarkan permohonan baru di pengadilan yang berwenang sesuai domisili Erin, yakni Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Itu artinya, seluruh proses akan dimulai kembali dari awal.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.