JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR telah melewati tenggat waktu tuntutan 17+8 yang disuarakan rakyat pada 5 September 2025.
Sebelumnya, dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat diserahkan perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, yang terdiri atas sejumlah aktivis dan influencer. Mereka antara lain Abigail Limuria, Andhyta F. Utami (Afutami), Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, serta Ferry Irwandi.
Lalu, apa saja upaya DPR untuk tetap memenuhi tuntutan masyarakat?
Simak laporan Jurnalis KompasTV, Zefanya Situmeang dan juru kamera, Roy Ilman di Gedung DPR.
#dpr #tuntutan #17plus8
Baca Juga: Gubernur Pramono Resmikan Halte TransJakarta Senen, Kini Bernama 'Jaga Jakarta' | KOMPAS SIANG
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.