Oleh: Trias Kuncahyono
Ketika asap putih mengepul keluar dari cerobong Kapel Sistina pada tanggal 8 Mei 2025, pukul 18.00 waktu Roma, memberi tahu masyarakat luas, tidak hanya umat Katolik di seluruh dunia, bahwa 133 kardinal-elektor telah menyelesaikan pemungutan suara untuk memilih paus ke-267.
Asap putih menandai konklaf—pemilihan paus baru untuk menggantikan Paus Fransiskus yang meninggal 21 April lalu—sudah selesai. Kabar suka cita segera akan tersebar ke seluruh dunia.
Dengan demikian berakhirlah sudah Konklaf yang dimulai sejak hari Rabu (7/5) sore lalu. Konklaf 2025 ini lebih pendek dibanding konklaf sebelumnya: empat putaran pemungutan suara. Paus Fransiskus meninggal pada tanggal 21 April di usia 88 tahun. Ia terpilih pada tanggal 13 Maret 2013, setelah lima putaran pemungutan suara dalam konklaf dua hari.
Baca Juga: CAPPELLA SISTINA
Pendahulunya, Paus Benediktus XVI, terpilih pada tanggal 19 April 2005, setelah empat putaran pemungutan suara dalam dua hari. Paus Benediktus mengundurkan diri sebagai paus pada tanggal 11 Februari 2013, pada usia 85 tahun; meninggal pada tanggal 31 Desember 2022, pada usia 95 tahun.
Setelah tiga hari dalam delapan putaran pemungutan suara, para kardinal pafa tanggal 16 Oktober 1978, memilih Kardinal Polandia, Karol Wojtyla yang kemudian bergelar Paus Yohanes Paulus II; menjadi puas pertama non-Italia sejak 1523.
Sepanjang masa kepausannya, ia dikenal karena aksesibilitas dan keterbukaannya, terlibat lamgsung dengan umat beriman dan berpartisipasi dalam acara-acara publik yang penting. Salam satu momen yang paling berdampak, terjadi selama kunjungannya ke negeri asalnya, Polandia (1979), yang disambut jutaan orang dalam Misa. Ini menumbuhkan rasa percaya diri rakyat Polandia, sekaligus harapan dan perlawanan menghadapi rezim komunis yang akhirnya gulung tikar.
Masa kepausannya berlangsung 27 tahun. Ia menjadi tokoh penting dalam dialog antaragama dan politik global, mengadvokasi hak-hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Ia berperan penting dalam ambruknya rezim komunis di Eropa Timur, termasuk Uni Soviet.
Paus Santo Yohanes Paulus II, pernah hendak dibunuh oleh Mehmed Ali Agca. Tanggal 13 Mei 1981, di Lapangan St. Petrus, Ali Agca menembak Paus, dari jarak dekat. Setelah sembuh dari luka tembaknya, Paus menemui Ali Agca di penjara, dan memaafkannya.
Sementara, masih hangat dan segar dalam ingatan, Paus Fransiskus yang dikenal karena kerendahan hatinya, kesederhanaannya yang otentik, kepeduliannya pada masyarakat terpinggirkan secara tulus, yang berhati terbuka kepada siapa saja, yang fokus pada keadilan sosial, dan berusaha memodernisasi Gereja, tidak risih selfie, yang secara terbuka mengakui sebagai “a sinner”, mengupayakan secara serius persaudaraan antar-umat beragama, memperjuangkan perdamaian dunia, peduli pada lingkungan hidup, dimaklumkan oleh masyarakat dunia sebagai “Pope of Peace, Pope of Mercy, Pope A Man of His Word, dan Pope of People”
***
Konklaf tahun 2025 ini adalah konklaf yang normal: dilakukan setelah seorang paus meninggal. Sebab, Tahun 2022 ketika seorang paus meninggal (Paus Benediktus XVI), tidak diselenggarakan konklaf sebagai mana biasanya. Sehingga antara tahun 2013 – 2022, ada dua paus Roma, sebagaimana digambarkan dalam film The Two Pope (2019) yang disutradarai Fernando Meirelles.
Meskipun, salah satunya sudah mengundurkan diri: Paus Benediktus XVI. Sehingga, tidak memunculkan “Matahari Kembar” di Vatikan sebagaimana yang terjadi di zaman Western Schism, pada periode dari 1378 hinggs 1417. Misalnya, pada 1378, di Roma dipilih Uskup Agung Bartolomeo Prignano menjadi paus: Paus Urbanus VI. Tapi, tak lama kemudian para kardinal Perancis memilih Kardinal Robert dari Geneva sebagai paus: Paus Clement VII yang oleh Gereja Roma disebut sebagai antipope (Encyclopaedia Britannica).
Sebagaimana tradisi, sebelum Konklaf 2025 berlangsung, tidak ada favorit—yang sangat difavoritkan untuk jadi paus—yang jelas. Karena, tidak ada partai politik di Gereja Katolik dan tidak ada proses pencalonan publik. Hanya para kardinal yang berusia di bawah 80 tahun yang boleh ikut konklaf dan memiliki hak suara dan bisa dipilih.
Baca Juga: In Paradisum
Memang, muncul daftar papabile (istilah Italia untuk menyebut “yang layak menjadi paus,” atau calon paus). Papabile muncul ketika kandidat potensial tertentu memenuhi kualifikasi tertentu: pengalaman kepemimpinan, tulisan-tulisan yang menonjol, dan bisikan di antara para kardinal sendiri tentang siapa yang mereka lihat sebagai calon yang mungkin. Tentu, itu semua menurut para pengamat atau pengulas Vatikan, menurut media atau lembaga-lembaga survei.
Apakah hasilnya seperti yang mereka perkirakan? Tidak ada yang jaminan. Sebab, konklaf adalah proses pemilihan yang sangat khas dan unik.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.