JAKARTA, KOMPAS.TV - Sepekan lebih, Khariq Anhar, mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau, ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Khariq diamankan oleh Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Jumat, 29 Agustus saat hendak berangkat ke Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, Khariq sempat mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE pada 30 Agustus lalu karena diduga terlibat dalam unggahan di akun media sosial Aliansi Mahasiswa Penggugat.
Sahabat KompasTV, bagaimana menurut kalian tentang penetapan tersangka terhadap mahasiswa usai mengikuti aksi demonstrasi?
#mahasiswariau #demo #ylbhi
Baca Juga: [FULL] Progress Rapat Kerja DPR Usai Lewati Deadline Tuntutan 17+8 Rakyat, Sudah Sampai Mana? | KS
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.