Post

Log inSign up

Post

#PajakKitaUntukKita on X: "#KawanPajak Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana pemeriksaan pajak, melainkan hanya mendukung koordinasi agar kunjungan petugas di lapangan berjalan sesuai prosedur. Pedoman internal SE-8/2026 ini hadir untuk menyempurnakan tata cara kerja sama yang sudah lama berjalan agar lebih seragam dan akuntabel. Di sisi lain, DJP kini justru semakin mengandalkan pemanfaatan teknologi dan analisis data digital untuk pengawasan yang akurat dan berbasis risiko. Langkah ini berfokus meningkatkan kualitas data tanpa menambah kewajiban baru ataupun memperluas pemeriksaan secara masif. Yuk, simak info selengkapnya pada infografis berikut!"

@DitjenPajakRI
#PajakKitaUntukKita
@DitjenPajakRI
#KawanPajak Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana pemeriksaan pajak, melainkan hanya mendukung koordinasi agar kunjungan petugas di lapangan berjalan sesuai prosedur. Pedoman internal SE-8/2026 ini hadir untuk menyempurnakan tata cara kerja sama yang sudah lama berjalan agar lebih seragam dan akuntabel. Di sisi lain, DJP kini justru semakin mengandalkan pemanfaatan teknologi dan analisis data digital untuk pengawasan yang akurat dan berbasis risiko. Langkah ini berfokus meningkatkan kualitas data tanpa menambah kewajiban baru ataupun memperluas pemeriksaan secara masif. Yuk, simak info selengkapnya pada infografis berikut!
3:18 AM · Jul 20, 202625.8KViews
156

Log in or sign up for X

See what’s happening and join the conversation

Continue with phone
or
Log in with username or email

Relevant people

Avatar
#PajakKitaUntukKita@DitjenPajakRIFollow

Trending now

Terms·Privacy·Cookies·Accessibility·Ads Info·© 2026 X Corp.
  • @DitjenPajakRI
    #PajakKitaUntukKita
    @DitjenPajakRI
    #KawanPajak Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana pemeriksaan pajak, melainkan hanya mendukung koordinasi agar kunjungan petugas di lapangan berjalan sesuai prosedur. Pedoman internal SE-8/2026 ini hadir untuk menyempurnakan tata cara kerja sama yang sudah lama berjalan agar lebih seragam dan akuntabel. Di sisi lain, DJP kini justru semakin mengandalkan pemanfaatan teknologi dan analisis data digital untuk pengawasan yang akurat dan berbasis risiko. Langkah ini berfokus meningkatkan kualitas data tanpa menambah kewajiban baru ataupun memperluas pemeriksaan secara masif. Yuk, simak info selengkapnya pada infografis berikut!
    3:18 AM · Jul 20, 202625.8KViews
    156
  • @MohNurchoi057
    Moh.Nurchoiri
    @MohNurchoi057
    Jul 27
    Peran penyuluh pajak harus ditingkatkan sehingga masyarakat paham mengenai pajak mana pajak pusat dan mana pajak daerah. Pajak daerah diatur oleh masing-masing pemerintah daerah dan disahkan oleh DPRD, dan tidak semua pajak yang dipungut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
  • @liamenaz
    Endah Sri W
    @liamenaz
    Jul 23
    Babinsa hanya bersifat mendukung koordinasi di lapangan apabila diperlukan
  • @LiteraryMind_99
    Max
    @LiteraryMind_99
    Jul 20
    mohon diluruskan juga bahwa buku itu dibebaskan dari PPN. banyak narasi liar di Twitter