Mongabay Indonesia on X: "Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menemukan lebih dari 350 perusahaan sektor sawit dan kehutanan yang memiliki titik api dengan tingkat kepercayaan tinggi dan diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan."
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menemukan lebih dari 350 perusahaan sektor sawit dan kehutanan yang memiliki titik api dengan tingkat kepercayaan tinggi dan diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menemukan lebih dari 350 perusahaan sektor sawit dan kehutanan yang memiliki titik api dengan tingkat kepercayaan tinggi dan diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian, mengatakan jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingkan korporasi yang telah ditindak pemerintah.
Karena itu, Walhi menilai pemeriksaan terhadap keterlibatan korporasi dalam karhutla belum maksimal dan mendesak pemerintah mengevaluasi seluruh perizinan perusahaan, terutama yang beroperasi di lahan gambut.
Menurut Uli, mayoritas kebakaran saat ini terjadi di ekosistem gambut yang sulit dipadamkan sehingga meski luas area terbakar tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, dampak asapnya dapat lebih besar.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebelumnya menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan terkait karhutla di Kalimantan, yakni PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP di Kalimantan Barat, PT NES di Kalimantan Tengah, serta PT PSR di Kalimantan Timur.
Lima perusahaan dikenai sanksi Paksaan Pemerintah, sedangkan PT MPK dikenai sanksi Pembekuan Perizinan Berusaha sekaligus Paksaan Pemerintah karena kebakaran di arealnya berlangsung luas dan berulang.