Hai, Kak
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya Apakah Kakak ingin aktivasi akun Coretax WP Orang Pribadi ?
Apabila iya, Kakak tidak perlu melakukan pendaftaran NPWP kembali. Selanjutnya silakan lakukan Aktivasi Akun Wajib Pajak terlebih dahulu agar dapat login di Coretax.