JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) yang akan di-carry over ke anggota DPR periode 2024-2029.
Menurut Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, rapat ini digelar untuk menyiapkan daftar RUU di Prolegnas 2024-2029.
"Dalam rangka persiapan untuk penyusunan Prolegnas 2024-2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 yang seharusnya itu nanti disahkan sebelum idealnya ya, sebelum APBN kita disahkan," kata Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Supratman menjelaskan, pembahasan ini perlu dilakukan dalam rangka memudahkan anggota DPR yang menjabat di periode selanjutnya.
Baca juga: Ketua Baleg DPR Mengaku Tak Tergesa-gesa Revisi UU TNI dan Polri
Dia mendorong agar RUU yang dianggap penting untuk di-carry over ke anggota DPR 2024-2029.
"Kemungkinan, apakah bisa selesai di periode ini atau tidak, tapi dianggap penting oleh kita semua untuk bisa masuk dalam daftar carry over," jelasnya.
Sementara itu, anggota Baleg DPR Fraksi PDI-P Sturman Pandjaitan mengungkit RUU TNI dan RUU Polri yang belum ada daftar inventaris masalah (DIM).
Jika DIM belum keluar, kata Sturman, maka pemerintah belum mau membahas kedua RUU itu.
"Sampai hari ini kita belum menerima DIM, sehingga kelihatannya UU TNI-Polri itu belum bisa dibahas sampai hari ini," kata Sturman.
"Kelihatannya, menurut hemat saya, kalau sampai sekarang belum dikeluarkan, artinya pemerintah pun belum sepakat untuk membahas ini," sambung dia.
Baca juga: Pimpinan DPR Ungkap Alasan Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas Diganti
Merespons Sturman, Supratman mengingatkan betapa pentingnya rapat yang digelar hari ini.
Dia menyebut mereka harus berjaga-jaga. Jika memang DIM-nya tak kunjung dikeluarkan, maka DPR tidak perlu membahasnya.
"Kalau DIM-nya enggak keluar-keluar, enggak ada yang perlu kita bahas. Nah, itu yang menjadi kebutuhan kita untuk bisa melakukan carry over sehingga tidak perlu memulai dari awal. Sekali lagi, soal anggaran juga termasuk salah satunya pertimbangannya kenapa kita masukkan carry over," imbuh Supratman.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini