Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg DPR Rapat RUU "Carry Over", Singgung Nasib RUU TNI-Polri

Kompas.com - 06/08/2024, 14:19 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) yang akan di-carry over ke anggota DPR periode 2024-2029.

Menurut Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, rapat ini digelar untuk menyiapkan daftar RUU di Prolegnas 2024-2029.

"Dalam rangka persiapan untuk penyusunan Prolegnas 2024-2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 yang seharusnya itu nanti disahkan sebelum idealnya ya, sebelum APBN kita disahkan," kata Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Supratman menjelaskan, pembahasan ini perlu dilakukan dalam rangka memudahkan anggota DPR yang menjabat di periode selanjutnya.

 Baca juga: Ketua Baleg DPR Mengaku Tak Tergesa-gesa Revisi UU TNI dan Polri

Dia mendorong agar RUU yang dianggap penting untuk di-carry over ke anggota DPR 2024-2029.

"Kemungkinan, apakah bisa selesai di periode ini atau tidak, tapi dianggap penting oleh kita semua untuk bisa masuk dalam daftar carry over," jelasnya.

Sementara itu, anggota Baleg DPR Fraksi PDI-P Sturman Pandjaitan mengungkit RUU TNI dan RUU Polri yang belum ada daftar inventaris masalah (DIM).

Jika DIM belum keluar, kata Sturman, maka pemerintah belum mau membahas kedua RUU itu.

"Sampai hari ini kita belum menerima DIM, sehingga kelihatannya UU TNI-Polri itu belum bisa dibahas sampai hari ini," kata Sturman.

"Kelihatannya, menurut hemat saya, kalau sampai sekarang belum dikeluarkan, artinya pemerintah pun belum sepakat untuk membahas ini," sambung dia.

Baca juga: Pimpinan DPR Ungkap Alasan Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas Diganti

Merespons Sturman, Supratman mengingatkan betapa pentingnya rapat yang digelar hari ini.

Dia menyebut mereka harus berjaga-jaga. Jika memang DIM-nya tak kunjung dikeluarkan, maka DPR tidak perlu membahasnya.

"Kalau DIM-nya enggak keluar-keluar, enggak ada yang perlu kita bahas. Nah, itu yang menjadi kebutuhan kita untuk bisa melakukan carry over sehingga tidak perlu memulai dari awal. Sekali lagi, soal anggaran juga termasuk salah satunya pertimbangannya kenapa kita masukkan carry over," imbuh Supratman.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Baca tentang


Terkini Lainnya
Prabowo Sebut Tuntutan untuk Tarik Mundur TNI 'Debatable'
Prabowo Sebut Tuntutan untuk Tarik Mundur TNI "Debatable"
Nasional
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
Nasional
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Nasional
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
Nasional
Prabowo Anggap Penting Budaya 'Warga Jaga Warga': Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Prabowo Anggap Penting Budaya "Warga Jaga Warga": Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Nasional
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Nasional
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
Nasional
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Nasional
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Nasional
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Nasional
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Nasional
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
Nasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Nasional
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
Nasional
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau