JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebut bahwa sistem pertahanan di Tanah Air sudah tertinggal selama 22 tahun.
Oleh karenanya, ia mendorong perlunya reformasi birokrasi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu sekalian saatnya Kementerian Pertahanan akan mulai untuk memproses reformasi birokrasi pertahanan negara, di mana dari sistem pertahanan negara kita sudah tertinggal 22 tahun lamanya," kata Sjafrie dalam rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Baca juga: Menhan Dukung Kelanjutan Revisi UU TNI di DPR
Menurutnya, hingga kini reformasi birokrasi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih belum berjalan.
"Reformasi birokrasi pertahanan negara belum sempat tersentuh sampai dengan saat ini," ucapnya.
Dia pun meminta Komisi I DPR untuk mendukung dan mengawal proses reformasi birokrasi di ranah pertahanan.
Baca juga: Menhan Jamin TNI dan Jajarannya Netral di Pilkada 2024
"Saya perlu laporkan kepada Komisi I yang terhormat bahwa saatnya kita akan melakukan reformasi birokrasi pertahanan negara, agar supaya birokrasi pertahanan negara ini bisa mendapatkan perhatian dari bapak-bapak," ucapnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini