JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan rencana Presiden RI Prabowo Subianto membentuk Dewan Pertahanan Nasional.
"Akan ada keluar perpres (peraturan presiden) tentang Dewan Pertahanan Nasional," kata Sjafrie kepada wartawan selepas rapat bersama Komisi I DPR RI, Senin (25/11/2024).
"Itu bukan persoalan yang aneh, itu hanya melanjutkan amanat undang-undang. Jadi jangan disalah-interpretasikan," sebut dia.
Ia menegaskan, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional sudah ada di dalam Undang-undang tentang Pertahanan. Dalam pasal 15 beleid tersebut, Dewan Pertahanan Nasional dibentuk untuk urusan kedaulatan negara.
Baca juga: Menhan Sjafrie Berencana Bentuk Dewan Pertahanan Nasional
Hal ini juga diungkapkan Sjafrie dalam dapat bersama Komisi I DPR RI. Ia belum dapat memastikan kapan perpres itu terbit.
"Hanya belum dibentuk saja," ucap Sjafrie.
Adapun kajian mengenai pembentukan Dewan Pertahanan Negara sudah disusun Sjafrie dalam disertasi doktoral di Universitas Pertahanan, 2023 lalu.
Disertasi itu berjudul “Pengembangan Model Kerja Sama Sipil Militer dalam Pengelolaan Kebijakan Umum Pertahanan Negara Indonesia”.
Dalam disertasinya, Sjafrie melihat kerja sama sipil-militer guna menjadikan kebijakan umum pertahanan negara (jakumhanneg) sebagai pedoman masih kurang efektif.
Baca juga: Menhan Hendak Bentuk Dewan Pertahanan Nasional, Sejauh Mana Sipil Bakal Dilibatkan?
Pertahanan negara masih dianggap sebatas urusan TNI, padahal kebijakan umum pertahanan negara merupakan acuan bagi kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya untuk melindungi kepentingan nasional dan mendukung kebijakan pertahanan negara.
Di samping itu, Sjafrie Sjamsoeddin juga memberikan arahan kepada jajarannya tentang kedudukan Kemhan yang berbeda dengan kementerian lain, di mana secara Undang-Undang mempunyai tugas penentu kebijakan dan strategi, sekaligus penentu dukungan administrasi TNI.
"Kemhan adalah bapak asuh TNI sekaligus pembantu Presiden RI dalam menentukan kebijakan pertahanan negara," kata Sjafrie.
Menhan Sjafrie juga memberikan tiga nasihat dalam arahannya, yaitu harus selalu menjaga kekompakan, disiplin dan mengembangkan satu sistem kerja sama.
"Harapan saya ke depan, para pemimpin Kemhan terus menjaga kekompakan, agar menjadi institusi teladan di antara institusi lain," ujar dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini