Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus MinyaKita Disunat yang Memicu Kemarahan Presiden Prabowo...

Kompas.com - 13/03/2025, 11:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MinyaKita kembali menuai polemik usai diedarkan ke publik.

Setelah sempat langka sejak awal peredaran, kini isinya juga disunat alias dikurangi.

Dalam kemasan 1 liter atau 1.000 mililiter, misalnya, isinya hanya sekitar 750 hingga 800 mililiter.

Kepala Negara marah 

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan marah saat mendengar insiden tersebut.

Kemarahan Presiden diungkapkan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, usai bertemu dengan Kepala Negara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Prabowo Marah karena MinyaKita Disunat Kurang dari 1 Liter

Ia menyiratkan, kemarahan presiden adalah wajar, karena masyarakat pun merasa marah dengan insiden yang terjadi.

"Ya gimana, masak enggak marah ya kan. Orang rakyat banyak di... yang marah itu enggak hanya Presiden, kita juga semua marah, kan," kata dia, usai bertemu Prabowo, Rabu.

Ia lantas mengutip salah satu ayat Al-Quran, yakni Surat Al-Mutaffifin (Orang-orang yang curang) untuk mewanti-wanti oknum yang bermain dalam polemik MinyaKita.

Ayat tersebut mengatakan orang-orang yang curang akan mendapat balasan hingga masuk ke neraka.

"Ngurangi timbangan itu neraka ancamannya, tapi selain ancaman neraka kalau sudah nanti di akhirat masuk neraka, juga akan ditindak tegas (di dunia)," ujar Sudaryono.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Prabowo Sebut Tuntutan untuk Tarik Mundur TNI 'Debatable'
Prabowo Sebut Tuntutan untuk Tarik Mundur TNI "Debatable"
Nasional
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
Nasional
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Nasional
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
Nasional
Prabowo Anggap Penting Budaya 'Warga Jaga Warga': Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Prabowo Anggap Penting Budaya "Warga Jaga Warga": Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Nasional
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Nasional
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
Nasional
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Nasional
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Nasional
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Nasional
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Nasional
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
Nasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Nasional
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
Nasional
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau