Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Korupsi Chromebook: Dibahas pada 2019, Tertangkap di 2025

Kompas.com - 17/07/2025, 13:44 WIB
Shela Octavia,
Nawir Arsyad Akbar

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2022.

Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim Jurist Tan (JT); eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).

Keempatnya dianggap telah melakukan pemufakatan jahat dengan bersekongkol dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook pada era Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek.

“Terhadap empat orang tersebut, malam hari ini penyidik telah memiliki barang bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers, di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025) malam.

Baca juga: Siapa Jurist Tan? Eks Stafsus Nadiem yang Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Lantas, bagaimana proses dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook hingga terungkap pada 2025? Berikut kronologinya:

Dibahas pada 2019

Dugaan kasus korupsi ini bermula pada 2020-2022, saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan laptop untuk siswa pendidikan usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun.

Sebelum proses pengadaan itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim membuat grup WhatsApp (WA) yang beranggotakan dirinya, Jurist Tan dan Fiona Handayani.

Grup WA tersebut dibuat pada Agustus 2019, yang sudah membahas perencanaan pengadaan program digitalisasi sebelum Nadiem dilantik menjadi Mendikbudristek pada Oktober 2019.

"Pada bulan Agustus 2019 bersama-sama dengan NAM (Nadiem), Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’," ujar Qohar.

Baca juga: Ibrahim Arief Sudah Terlibat Arahkan Pengadaan Laptop Bahkan Sebelum Nadiem Jadi Menteri

"(Grup WA) yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti Nadiem Makarim diangkat sebagai Mendikbudristek," sambungnya.

Setelah dilantik menjadi Mendikbudristek, Nadiem diketahui menunjuk Jurist Tan dan Fiona Handayani menjadi Staf Khususnya.

Pembahasan mengenai pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mulai direalisasikan oleh Nadiem yang menemui pihak Google, pada Februari dan April 2020.

Qohar menyebut, pihak Google yang ditemui Nadiem adalah WKM dan PRA. Pertemuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Jurist Tan, yang menjabat sebagai Stafsus Nadiem.

Jurist Tan diduga menjadi sosok yang melobi tiga tersangka lainnya, yaitu Ibrahim Arief, Mulyatsyahda, dan Sri Wahyuningsih untuk menggunakan Chrome OS.

Baca juga: Peran Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem dalam Korupsi Laptop Chromebook

Dalam proses pengadaan laptop itu, keempat tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook.

Halaman:


Terkini Lainnya
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Nasional
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
Nasional
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Nasional
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Nasional
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Nasional
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Nasional
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Nasional
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Nasional
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Nasional
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
Nasional
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Nasional
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Nasional
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Nasional
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau