Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Gerindra Siap Tinjau Ulang dan Hentikan Tunjangan Anggota DPR

Kompas.com - 30/08/2025, 22:44 WIB
Tatang Guritno,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Gerindra DPR RI bakal meninjau ulang dan bahkan menghentikan tunjangan anggota dewan yang mencederai hati masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).

“Dalam hal ini Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat, terutama terkait tunjangan-tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat,” ujar Budi.

“Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut,” sambung dia.

Baca juga: PKB Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR dan Tetap Dorong Kinerja Anggotanya

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono juga meminta maaf apabila selama ini kinerja para anggota DPR RI dari fraksinya dinilai belum cukup mengakomodir aspirasi rakyat.

“Dengan tulus saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Kami sadar bahwa demokrasi kita berdiri di atas prinsip kebebasan berpendapat, yang bukan hanya dijamin, tetapi juga harus dilindungi,” tuturnya.

Terakhir, ia juga memerintahkan agar tidak ada anggota Fraksi Gerindra yang diperbolehkan untuk pergi ke luar negeri.

Sebaliknya, para anggota dewan dari Gerindra diminta untuk turun ke lapangan dan berdialog dengan masyarakat. Hal ini, kata dia, sejalan dengan instruksi Ketua Umum Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subiantp. 

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa saat ini tidak ada satu pun anggota Fraksi yang diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri," katanya. 

"Semua anggota DPR harus hadir bersama rakyat, turun dan mendengarkan keluh kesah masyarakat. Kepercayaan rakyat adalah amanah, dan setiap anggota harus menjaganya dengan sikap, aksi, serta ucapan yang pantas,” imbuh dia.

Adapun demonstrasi terus terjadi sejak Senin (25/8/2025) hingga Jumat (29/8/2025).

Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat adalah tunjangan dan pendapatan anggota dewan yang dianggap begitu besar di saat masyarakat tengah dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Ketua DPR RI Puan Maharani pun juga sudah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji bakal membenahi kinerja parlemen.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Prabowo Sebut Tuntutan untuk Tarik Mundur TNI 'Debatable'
Prabowo Sebut Tuntutan untuk Tarik Mundur TNI "Debatable"
Nasional
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
Nasional
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Nasional
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
Nasional
Prabowo Anggap Penting Budaya 'Warga Jaga Warga': Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Prabowo Anggap Penting Budaya "Warga Jaga Warga": Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Nasional
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Nasional
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
Nasional
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Nasional
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Nasional
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Nasional
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Nasional
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
Nasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Nasional
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
Nasional
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau