JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K, menjalani sidang etik Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Rabu (3/9/2025).
Cosmas tampak mengenakan seragam Kepolisian saat menjalani sidang etik.
“Baik, Cosmas Kaju Gae sehat?” tanya ketua majelis KKEP dalam ruang sidang.
“Sehat,” jawab Cosmas.
Adapun sidang yang digelar oleh KKEP berlangsung di gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri.
Baca juga: Sidang Etik Brimob Pelindas Ojol Affan Digelar, Dimulai dari Kompol K
Dalam sidang ini, Divisi Propam Polri juga mengundang pengawas eksternal untuk ikut mengawasi, salah satunya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Danyon Resimen IV Korbrimob Polri itu diketahui duduk di sebelah Bripka Rohmat (R), driver atau sopir kendaraan taktis PJJ 17713-VII yang melindas ojol hingga tewas.
Divpropam juga bakal menggelar sidang etik terhadap Bripka R pada Kamis, 4 September 2025, atau besok.
Kompol K dan Bripka R diduga terindikasi terlibat dalam kategori pelanggaran berat.
Baca juga: Habis Etik, Terbitlah Pidana bagi Brimob Pelindas Affan Kurniawan
Sementara itu, lima anggota lain yang duduk di bagian belakang kendaraan dimasukkan kategori sedang.
Mereka adalah Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD, seluruhnya dari Satbrimob Polda Metro Jaya.
Sidang terhadap lima anggota dengan kategori sedang akan digelar setelahnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini