Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Bakal Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni-Eko Patrio

Kompas.com - 30/10/2025, 15:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan bakal menyidangkan perkara dugaan pelanggaran etik anggota dewan nonaktif dari Fraksi Nasdem, Sahroni, dan empat orang lainnya.

Keempat orang lainnya adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Nafa Urbach dari Fraksi Nasdem.

“Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif,” kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, dalam keterangan resminya, Kamis (30/10/2025).

Baca juga: Nasib Uya Kuya-Eko Patrio di DPR Ada di Tangan Zulhas

Dek Gam menuturkan, perkara para anggota dewan itu terdaftar dengan Nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 39/PP/IX/2025.

“Memenuhi ketentuan Tata Beracara MKD,” ujar Dek Gam.

Dek Gam mengatakan, keputusan ini diambil dalam rapat internal yang digelar, pada Rabu (29/10/2025).

Rapat membicarakan perkembangan aduan yang masuk ke MKD dan surat resmi dari pihak yang bersangkutan, sehingga memerlukan tindak lanjut.

Baca juga: Kemunculan Eko Patrio Usai Diterpa Badai: Rumah Dijarah, Karier DPR Tersandung

“Rapat ditutup dengan penegasan bahwa MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya,” kata Dek Gam.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyebut, MKD menggelar sidang perdana lima anggota DPR yang dinonaktifkan usai unjuk rasa 25-31 Agustus 2025, pada Rabu (29/10/2025).

Meski demikian, sidang tidak harus dihadiri para terlapor.

“Ya memang, ini kan sidang awal. Registrasi perkara kan teradu tidak perlu datang dan katanya hari ini jadi ya,” ujar Dasco, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati

Sahroni, Nafa, Uya Kuya, Eko, dan Adies dinonaktifkan fraksi masing-masing akibat pernyataan kontroversial yang turut membuat publik semakin gerah pada akhir Agustus lalu.

Pernyataan itu di antaranya menyangkut penjelasan kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan yang dinilai tidak berempati.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kuota 30 Persen Perempuan di AKD, Ketua Komisi XIII: Kita Lebih Maju dari Amerika dan Uni Eropa
Kuota 30 Persen Perempuan di AKD, Ketua Komisi XIII: Kita Lebih Maju dari Amerika dan Uni Eropa
Nasional
Saat Partai Diuji, Mampukah Wujudkan 30 Persen Perempuan di Alat Kelengkapan DPR?
Saat Partai Diuji, Mampukah Wujudkan 30 Persen Perempuan di Alat Kelengkapan DPR?
Nasional
BGN Kembali Buka Pendaftaran SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
BGN Kembali Buka Pendaftaran SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
Nasional
Manuver Budi Arie Merapat ke Gerindra, Ada Peran Jokowi di Baliknya?
Manuver Budi Arie Merapat ke Gerindra, Ada Peran Jokowi di Baliknya?
Nasional
Ignasius Jonan Siap jika Diberi Jabatan oleh Prabowo: Kalau Saya Mampu...
Ignasius Jonan Siap jika Diberi Jabatan oleh Prabowo: Kalau Saya Mampu...
Nasional
Armand Maulana hingga Ariel Noah Adukan Keresahan Musisi ke Golkar, Dorong Transparansi Royalti
Armand Maulana hingga Ariel Noah Adukan Keresahan Musisi ke Golkar, Dorong Transparansi Royalti
Nasional
Pastikan Kualitas MBG, BGN Latih Ribuan Penjamah Makanan di NTT
Pastikan Kualitas MBG, BGN Latih Ribuan Penjamah Makanan di NTT
Nasional
Tantangan Nyata Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Jumlahnya Naik tetapi Belum Ideal
Tantangan Nyata Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Jumlahnya Naik tetapi Belum Ideal
Nasional
Bicara soal AI, Menko PMK: AI Itu seperti Pesawat, Risiko Kecelakaan Ada tapi...
Bicara soal AI, Menko PMK: AI Itu seperti Pesawat, Risiko Kecelakaan Ada tapi...
Nasional
Perjalanan Panjang Soeharto Menuju Gelar Pahlawan Nasional...
Perjalanan Panjang Soeharto Menuju Gelar Pahlawan Nasional...
Nasional
Eks KSAL soal Rencana Penambahan Koarmada Baru: Alutsistanya Disiapkan Dulu
Eks KSAL soal Rencana Penambahan Koarmada Baru: Alutsistanya Disiapkan Dulu
Nasional
Dalam Sidang, Eks Dirut PGN Bantah Terima Suap di Kasus Jual Beli Gas
Dalam Sidang, Eks Dirut PGN Bantah Terima Suap di Kasus Jual Beli Gas
Nasional
AHY Pastikan Pemerintah Hadir Selesaikan Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Pastikan Pemerintah Hadir Selesaikan Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh
Nasional
Apa Pentingnya Keterwakilan Perempuan di Parlemen?
Apa Pentingnya Keterwakilan Perempuan di Parlemen?
Nasional
2 Jam Bertemu Prabowo, Ignasius Jonan Bantah Bahas Kereta Cepat
2 Jam Bertemu Prabowo, Ignasius Jonan Bantah Bahas Kereta Cepat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau