Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Berkantor di Papua atau IKN? Ini Tugas dan Wewenang Wapres RI

Kompas.com - 29/07/2025, 11:15 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com -Wapres Gibran Rakabuming Raka sebelumnya ramai disebut-sebut akan berkantor di Papua dan IKN.  Gibran menyatakan siap bertugas di mana saja sesuai arahan Presiden Prabowo.

Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu sebelumnya diusulkan untuk pindah lokasi kerja, dari mulai Papua hingga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

"Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," ujar Gibran, saat melakukan kunjungan kerja ke Riau, Senin (28/7/2025).

Soal wacana berkantor di IKN, Gibran menyatakan akan menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo. Pihaknya memastikan siap ditempatkan di mana saja untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden.

"Yang jelas ini, saya sebagai pembantu presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah presiden," ujar Gibran.

Lalu, apa sebenarnya tugas dan wewenang wakil presiden? 

Baca juga: Diusulkan Berkantor di IKN, Gibran: Kemarin Nyuruh ke Papua, Pindah-pindah Terus

Tugas dan wewenang Wakil Presiden RI

Dikutip dari Kompas.com, Wakil presiden adalah jabatan pemerintahan yang berada satu tingkat lebih rendah daripada presiden.

Di Indonesia dan negara Amerika Latin, wakil presiden dipilih langsung oleh warga negara dan menjadi satu paket dengan presiden.

Wakil presiden di Indonesia, sebagai simbol resmi negara Indonesia di dunia yang kualitas tindakannya sama dengan kualitas tindakan seorang presiden sebagai kepala negara.

Dasar hukum Sistem ketatanegaraan Negara Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945 mengatur tentang kedudukan dan tugas presiden dan wakil presiden berturut-turut dalam:

  • Pasal 4 ayat (1) dan (2) UUD 1945
  • Pasal 6 ayat (2) UUD 1945
  • Pasal 7 UUD 1945
  • Pasal 8 UUD 1945
  • Pasal 9 UUD 1945

Kedudukan seorang wakil presiden tidak dapat dipisahkan dengan presiden sebagai satu kesatuan pasangan jabatan yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum. Kedudukan wakil presiden jauh lebih tinggi dan penting dari jabatan menteri.

Tugas wakil presiden

Dalam buku Susunan Pembagian Kekuasaan Menurut Sistem UUD 1945 (1978) karya Moh Kusnardi, secara global tugas wakil presiden sebagai berikut:

  • Membantu presiden dalam melakukan kewajibannya
  • Menggantikan presiden sampai habis waktunya jika presiden meninggal dunia, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatan yang telah ditentukan
  • Memperhatikan secara khusus, menampung masalah yang perlu penanganan menyangkut bidang tugas kesejahteraan rakyat
  • Melakukan pengawasan operasional pembangunan, dengan bantuan departemen, lembaga non departemen, dalam hal ini inspektur jenderal dari departemen yang bersangkutan atau depti pengawasan dari lembaga non departemen yang bersangkutan.

Baca juga: Nasdem Usulkan Gibran Berkantor di IKN: Biar Gedung-gedung Tidak Terlantar

Halaman:


Terkini Lainnya
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Kalimantan Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Kalimantan Timur
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Jawa Barat
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Jawa Timur
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Jawa Timur
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Jawa Timur
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
Riau
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau