Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai DPR Bakal WFH Saat Aksi Demo Buruh di Gedung DPR RI

Kompas.com - 28/08/2025, 11:45 WIB
Umi Nur Fadhilah

Editor

KOMPAS.com – Sekretariat Jenderal DPR RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang mengimbau seluruh pegawai untuk bekerja dari rumah (WFH) pada Kamis (28/8/2025).

Kebijakan ini diambil lantaran adanya aksi unjuk rasa buruh di sekitar kompleks parlemen, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membenarkan imbauan tersebut.

Baca juga: Transjakarta Kena Imbas Demo 28 Agustus, Ini Daftar Rute yang Dialihkan

“Ada imbauan untuk WFH bagi ASN dan TA (tenaga ahli), biar nyaman dan aman kerja di rumah,” kata Sahroni, dilansir dari Antara, Kamis (28/8/2025).

Surat edaran itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Rabu (27/8/2025).

Alasan DPR terapkan WFH

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa kebijakan work from home pegawai DPR RI diambil untuk mengantisipasi potensi:

  • Kepadatan lalu lintas akibat demonstrasi.
  • Keterbatasan akses menuju gedung DPR.
  • Gangguan aktivitas kedinasan yang bisa timbul saat aksi berlangsung.

Baca juga: Demo Buruh di DPR, Stasiun KRL Tanah Abang-Palmerah Berpotensi Ditutup

“Surat Edaran ini bertujuan memberikan fleksibilitas kerja berbasis lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi hambatan mobilitas akibat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI,” bunyi edaran tersebut.

Ribuan buruh gelar aksi di DPR

Aksi hari ini digelar oleh massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB).

Ribuan buruh dari kawasan Jabodetabek memadati depan gedung DPR RI, bersamaan dengan aksi serentak di beberapa daerah lain.

Baca juga: Dua Titik Lokasi Demo Buruh 28 Agustus 2025, Ribuan Massa Padati Jakarta

Para buruh membawa enam tuntutan utama, yaitu:

1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Mereka menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

2. Stop pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK.

3. Reformasi pajak perburuhan, termasuk:

  • Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp 7,5 juta/bulan
  • Hapus pajak pesangon
  • Hapus pajak THR
  • Hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Hapus diskriminasi pajak bagi perempuan menikah

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.

Baca juga: Apa Itu HOSTUM? Tajuk yang Diusung Buruh dalam Demo 28 Agustus 2025

Polisi siagakan 4.531 personel

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyiagakan 4.531 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi buruh di depan Gedung DPR RI.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Jawa Barat
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Jawa Timur
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Sumatera Utara
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Jawa Tengah
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Kalimantan Timur
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Jawa Barat
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
Sulawesi Selatan
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Jawa Tengah
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Jawa Timur
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau