KOMPAS.com – Sekretariat Jenderal DPR RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang mengimbau seluruh pegawai untuk bekerja dari rumah (WFH) pada Kamis (28/8/2025).
Kebijakan ini diambil lantaran adanya aksi unjuk rasa buruh di sekitar kompleks parlemen, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membenarkan imbauan tersebut.
Baca juga: Transjakarta Kena Imbas Demo 28 Agustus, Ini Daftar Rute yang Dialihkan
“Ada imbauan untuk WFH bagi ASN dan TA (tenaga ahli), biar nyaman dan aman kerja di rumah,” kata Sahroni, dilansir dari Antara, Kamis (28/8/2025).
Surat edaran itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Rabu (27/8/2025).
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa kebijakan work from home pegawai DPR RI diambil untuk mengantisipasi potensi:
Baca juga: Demo Buruh di DPR, Stasiun KRL Tanah Abang-Palmerah Berpotensi Ditutup
“Surat Edaran ini bertujuan memberikan fleksibilitas kerja berbasis lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi hambatan mobilitas akibat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI,” bunyi edaran tersebut.
Aksi hari ini digelar oleh massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB).
Ribuan buruh dari kawasan Jabodetabek memadati depan gedung DPR RI, bersamaan dengan aksi serentak di beberapa daerah lain.
Baca juga: Dua Titik Lokasi Demo Buruh 28 Agustus 2025, Ribuan Massa Padati Jakarta
Para buruh membawa enam tuntutan utama, yaitu:
1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Mereka menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
2. Stop pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK.
3. Reformasi pajak perburuhan, termasuk:
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.
Baca juga: Apa Itu HOSTUM? Tajuk yang Diusung Buruh dalam Demo 28 Agustus 2025
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyiagakan 4.531 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi buruh di depan Gedung DPR RI.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini