KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai 1 Februari mendatang.
Perubahan ini membawa berbagai peningkatan, termasuk waktu tempuh yang lebih singkat dan jalur baru untuk mendukung mobilitas masyarakat.
VP Public Relations KAI, Anne Purba, mengungkapkan bahwa dengan diberlakukannya Gapeka 2025, kecepatan perjalanan akan mengalami peningkatan signifikan.
“Dalam Gapeka 2025, waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat karena peningkatan kecepatan pada 1.076 perjalanan kereta, dengan peningkatan kecepatan mencapai 5-30 kilometer per jam," ujarnya.
Baca juga: Gapeka 1 Februari, Perjalanan 23 KA Tembus 120 Kilometer Per Jam
Tak hanya mempercepat waktu tempuh, KAI juga membuka rute-rute baru untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
"Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah melalui KAI dalam menyediakan layanan transportasi yang lebih efisien dan kompetitif,” lanjut Anne.
Dengan perubahan ini, beberapa segmen jalur kini mampu mencapai kecepatan maksimum hingga 120 km/jam. Beberapa di antaranya meliputi:
Dengan peningkatan kecepatan dan optimalisasi perjalanan ini, diharapkan layanan kereta api semakin nyaman, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sumber: Kompas.com (Suhaiela Bahfein, Hilda B Alexander)
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini