KOMPAS.com - Kasus dugaan penyunatan uang kompensasi bagi sopir angkot di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memicu perhatian publik usai diungkap oleh Nandar Tayana, pengurus Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Nandar mengaku mendapat perintah untuk mengoordinasikan pengumpulan uang dari para sopir angkot.
Ia menyebut, perintah tersebut datang dari Haryandi, Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor.
"Ada mandat koordinasi, oknum itu (Pak Haryandi)," ujar Nandar, dikutip dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Kamis (10/4/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Diminta Buat Konten soal Penjelasan Kompensasi Angkot
Nandar mengaku tidak menerima upah sepeser pun dari tugas tersebut. Ia bahkan harus berjaga selama 24 jam demi mengoordinasikan 270 sopir angkot yang terkena dampak kebijakan pelarangan operasional selama libur Lebaran 2025.
Setiap sopir angkot dijanjikan kompensasi sebesar Rp 1 juta dan paket sembako senilai Rp 500.000.
Ketika ditanya lebih lanjut oleh Dedi Mulyadi soal jumlah pungutan yang diminta.
"Waktu itu dia katanya, kalau bisa sih sampai Rp200 ribu," jawab Nandar
Meski Nandar mengakui adanya permintaan uang, ia mengatakan hanya menerima dana dari satu orang, yaitu seorang sopir angkot bernama Emen.
Soal berapa banyak sopir yang benar-benar menyetorkan uang, Nandar mengaku tidak tahu pasti.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Proses Hukum Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Berlanjut
Namun, pengakuan ini dibantah oleh Haryandi. Ia menyatakan tidak ada pemotongan dana secara resmi, melainkan ada beberapa pengurus komunitas yang menerima uang sebagai bentuk "ucapan terima kasih" dari para sopir.
"Yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas," terang Haryandi.
Menurutnya, uang yang terkumpul sebesar Rp 3,2 juta dan dihimpun tanpa paksaan. Haryandi menegaskan bahwa tidak semua sopir angkot diminta uang dan semua dilakukan atas dasar sukarela.
Nama Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, ikut terseret dalam kasus ini. Namun, Dadang membantah keterlibatan Dishub Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuannya dengan Dedi Mulyadi dan sopir angkot bernama Emen, Emen menyatakan bahwa Dadang tidak ikut menikmati hasil pemotongan dana.