KOMPAS.com – Bulan Mei 2025 bakal jadi bulan yang menyenangkan bagi banyak orang.
Pasalnya, dalam satu bulan ini, ada sejumlah tanggal merah dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk liburan, istirahat, atau sekadar quality time bersama keluarga.
Berdasarkan kalender resmi yang dirilis pemerintah, terdapat tiga hari libur nasional dan dua hari cuti bersama sepanjang Mei 2025.
Bahkan, dengan menambahkan cuti pribadi di hari yang strategis, masyarakat bisa menikmati tiga kali long weekend.
Berikut daftar lengkap tanggal merah dan cuti bersama di bulan Mei:
Hari Libur Nasional:
Baca juga: 5 Wilayah di Indonesia yang Masuk Musim Kemarau Mei 2025, Mana Saja?
Dengan demikian, total ada lima hari libur resmi di luar Sabtu dan Minggu yang bisa dimanfaatkan.
Mei 2025 juga memberikan peluang libur panjang hingga tiga kali. Ini daftarnya:
1. Long Weekend Awal Bulan (1–4 Mei 2025)
Jika mengambil cuti di tanggal 2 Mei, total libur jadi empat hari berturut-turut.
2. Long Weekend Waisak (10–13 Mei 2025)
3. Long Weekend Kenaikan Isa Almasih (29–31 Mei 2025)
Baca juga: Cara Daftar UM-PTKIN 2025 yang Dibuka Mulai 22 April hingga 28 Mei
Jika diperpanjang dengan cuti pribadi di Senin, 2 Juni, libur bisa berlanjut hingga empat hari.
Dengan jeda waktu sekitar dua minggu antar long weekend, bulan Mei menjadi momen yang pas untuk merencanakan liburan, baik jarak dekat maupun jauh.
Bagi yang ingin memaksimalkan waktu rehat, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengajukan cuti dan menyiapkan rencana perjalanan.
Total hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei mencapai lima hari, belum termasuk akhir pekan dan potensi cuti tambahan. Jadi, pastikan untuk mengecek kalender dan manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini