KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya resmi menanggapi “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati” yang digaungkan mahasiswa dan masyarakat sipil. Enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi diumumkan pada Jumat (5/9/2025) malam.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membacakan keputusan tersebut di Gedung DPR, Jakarta. Ia mengatakan rapat konsultasi digelar sehari sebelumnya, Kamis (4/9/2025).
“Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ujar Dasco.
6 Poin Keputusan DPR
Berikut isi lengkap enam poin jawaban DPR RI:
- DPR RI menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025.
- DPR RI memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan.
- DPR RI akan memangkas sejumlah fasilitas dan tunjangan anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik, telepon, biaya komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.
- Anggota DPR yang dinonaktifkan partai politik tidak lagi menerima hak-hak keuangan.
- Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan sejumlah anggota DPR dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR berkoordinasi dengan mahkamah partai politik yang sedang memproses anggotanya.
- DPR RI berkomitmen memperkuat transparansi serta partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Keputusan itu ditandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani bersama tiga Wakil Ketua DPR RI, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Isi 17 Tuntutan Mendesak
Enam poin jawaban DPR muncul di tengah desakan publik atas 17 tuntutan mendesak dengan deadline 5 September 2025. Tuntutan tersebut meliputi:
Untuk Presiden Prabowo:
- Membentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aksi 28–30 Agustus.
- Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan ke barak.
Untuk DPR:
- Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan tanpa kriminalisasi.
- Mengadili aparat pelaku kekerasan secara transparan.
- Menghentikan kekerasan polisi dan memastikan kepatuhan SOP pengendalian massa.
Untuk Ketua Umum Partai Politik:
- Membekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR serta membatalkan fasilitas baru.
- Memublikasikan anggaran DPR secara transparan.
- Meminta KPK menyelidiki harta anggota DPR yang bermasalah.
Untuk Polri:
- Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Menegakkan sanksi partai terhadap kader pemicu kemarahan publik.
- Menyatakan komitmen untuk berpihak kepada rakyat di tengah krisis.
Untuk TNI:
- Melibatkan anggota DPR dalam dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
- Menegakkan disiplin internal agar TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Menyampaikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Untuk Kementerian Sektor Ekonomi:
- Menjamin upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, hingga mitra ojek online.
- Mengambil langkah darurat mencegah PHK massal dan melindungi pekerja kontrak.
- Membuka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
8 Agenda Reformasi Jangka Panjang
Selain itu, delapan agenda reformasi ditargetkan rampung hingga 2026, yakni:
- Reformasi besar-besaran di DPR.
- Reformasi partai politik serta penguatan pengawasan eksekutif.
- Reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Pengesahan UU perampasan aset koruptor, penguatan independensi KPK, serta penegakan UU Tipikor.
- Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
- Pengembalian TNI sepenuhnya ke barak tanpa pengecualian.
- Penguatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini