KOMPAS.com - Ancaman hama tikus kembali menjadi perhatian serius petani di Kabupaten Kulon Progo, Jawa Tengah.
Untuk mengantisipasi kerusakan tanaman padi menjelang musim tanam, Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo bersama petani melakukan pembasmian tikus secara massal di lahan pertanian Kalurahan Wahyuharjo, Kapanewon Lendah.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Penyuluhan, Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Wazan Mudzakir, menyebutkan, tikus termasuk Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) paling berbahaya.
Hama ini menyerang padi pada tahap awal pertumbuhan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar.
"Serangan ini sering kali menyebabkan gagal panen yang merugikan petani,” ujar Wazan, dikutip Kompas.com, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Waspada Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Tikus
Dalam pembasmian kali ini, petani memadukan dua cara, yaitu geropyokan dan emposan.
Geropyokan dilakukan secara gotong royong dengan memburu tikus di sawah, sedangkan emposan menggunakan bom asap yang dimasukkan ke dalam sarang tikus dan ditutup rapat agar hama mati di dalamnya.
“Bom asap kami masukkan ke lubang yang diketahui sebagai sarang tikus. Setelah dibuka kembali bersama petani, terlihat banyak tikus mati di dalam,” jelas Wazan.
Wazan menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar pengendalian hama, tetapi juga ajang pembelajaran bagi petani.
Sejumlah petani yang awalnya hanya mengandalkan cara tradisional, mulai beralih menggunakan emposan setelah melihat hasilnya lebih efektif.
Baca juga: 8 Cara Alami Efektif Mengusir Tikus dari Rumah Tanpa Bahan Kimia
Tindakan pengendalian difokuskan pada dua lokasi dengan tingkat serangan tikus cukup parah.
Lokasi tersebut dipilih berdasarkan laporan petani serta pemantauan petugas lapangan.
Dinas Pertanian juga mendorong pemerintah desa untuk mengalokasikan dana desa agar kegiatan pengendalian hama bisa dilaksanakan secara rutin.
Dengan begitu, upaya pemberantasan tikus tidak berhenti hanya pada satu musim tanam.
Baca juga: Kapal Karam di Pulau Tikus: 10 Penumpang Ditemukan Selamat, Pencarian Resmi Ditutup