Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Minta Maaf Lukai Perasaan Guru: Tidak Ada Niat Merendahkan

Kompas.com - 04/09/2025, 15:49 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait potongan video pernyataannya tentang profesi guru yang viral di media sosial.

Dalam potongan video yang viral di media sosial, Menag Nasaruddin dinarasikan menyebut guru semestinya profesi mulia, bukan untuk mencari uang.

"Maka itu, jangan ikut-ikutan para pedagang, emang tujuannya mencari uang. Sedangkan guru itu tujuannya mulia. Bagaimana memintarkan anak orang, itu tujuannya. Bukan cari uang. Kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah," ujar Nasaruddin dalam potongan video yang viral di media sosial.

Baca juga: Menag Minta Maaf Pernyataannya Melukai Perasaan Guru, Tegaskan Profesi Mulia dan Dapat Kenaikan Tunjangan

"Tetapi Insyaallah pekerjaan yang paling mulia itu memintarkan orang yang bodoh, itu amal jariah. Lebih kuat amal jariahnya ketimbang pedagang membangun masjid," kata dia menambahkan.

Menag Minta Maaf

Menanggapi potongan pernyataannya yang viral dan dinilai meluka hati guru, Menag Nasaruddin pun memohon maaf.

Ia menegaskan tidak ada niat merendahkan guru, justru sebaliknya ingin menekankan kemuliaan profesi tersebut.

“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," ujar Nasaruddin, Rabu (3/9/2025), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

"Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” sambung Menag.

Menag: Saya pun Seorang Guru

Dalam pernyataannya, Menag menambahkan bahwa dirinya pun berasal dari dunia pendidikan.

“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” tambahnya.

Nasaruddin juga menekankan bahwa guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa.

“Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak,” kata Menag.

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar (tengah) saat ditemui usai Pembukaan Pembelajaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3, di UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Rabu (3/9/2025).KOMPAS.com/FIRDA JANATI Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar (tengah) saat ditemui usai Pembukaan Pembelajaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3, di UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Rabu (3/9/2025).

Berkomitmen Sejahterakan Guru

Kementerian Agama, kata Menag, berkomitmen menghadirkan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Salah satu bentuknya adalah kenaikan tunjangan profesi guru non-PNS.

“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (4/9/2025).

Halaman:


Terkini Lainnya
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Jawa Barat
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Jawa Timur
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Sumatera Utara
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Jawa Tengah
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Kalimantan Timur
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Jawa Barat
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
Sulawesi Selatan
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Jawa Tengah
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Jawa Timur
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau