Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Rumah Rp 50 Juta untuk DPR, Puan Maharani Singgung Batas Oktober 2025

Kompas.com - 30/08/2025, 17:00 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dipastikan tidak dibatalkan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, hanya menegaskan bahwa pemberian tunjangan tersebut akan berlangsung hingga Oktober 2025.

“Kan sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober (2025),” kata Puan saat ditemui usai melayat ke rumah pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob dalam pembubaran aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025).

Baca juga: Respons Puan Maharani Usai Tragedi Ojol: DPR Akan Berbenah dan Dengar Aspirasi Rakyat

Akar Protes dari Kenaikan Tunjangan

Sebelumnya, aksi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025 dipicu oleh kekecewaan masyarakat atas kenaikan tunjangan DPR di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit.

Anggota dewan diketahui mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan, sehingga total pendapatan mereka bisa mencapai sekitar Rp100 juta setiap bulan.

Pemberian tunjangan tersebut dilakukan karena anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara. Angka Rp50 juta diputuskan dengan mempertimbangkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Puan Maharani dan Maria Fernanda, 2 Perempuan yang Pimpin Parlemen di 2 Negara Berbeda

Penjelasan Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tunjangan rumah Rp50 juta per bulan hanya diberikan dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

“Jadi, setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa total tunjangan tersebut akan digunakan untuk kontrak rumah selama lima tahun masa jabatan DPR periode 2024-2029.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Puan Jawab soal Pembatalan Tunjangan Rumah DPR: Itu Hanya sampai Oktober 2025 dan Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Jawa Tengah
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Kalimantan Timur
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Jawa Barat
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
Sulawesi Selatan
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Jawa Tengah
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Jawa Timur
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau