KOMPAS.com – Sebuah video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, viral di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 11 detik itu memperlihatkan seorang pria berinisial R mengamuk dan memukuli istrinya, V, yang diketahui berprofesi sebagai guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu SMK Negeri di Talang Ubi.
Rekaman detik-detik KDRT tersebut langsung memicu kecaman publik lantaran aksi kekerasan terjadi di depan anak bayi mereka yang masih berusia sekitar 40 hari.
Seorang warga setempat berinisial E (38) mengatakan, korban V merupakan warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, sedangkan pelaku R adalah warga asli Desa Talang Bulang yang bekerja serabutan dan kadang bertani.
“Pasangan suami istri itu sudah menikah 8 tahun dan punya tiga anak. Anak pertama baru masuk SD, anak kedua berusia sekitar satu tahun, dan yang bungsu masih bayi, baru 40 hari kalau tidak salah,” kata E, Selasa (26/8/2025), dilansir Sripoku.com.
Baca juga: Ustaz Terkenal di Bandung Dilaporkan Atas Dugaan KDRT terhadap Anak
Dalam video viral tersebut, pelaku tampak berulang kali menampar, mencekik, hingga menghantam kepala dan wajah istrinya. Korban bahkan sempat terjatuh dari tempat tidur akibat kerasnya pukulan.
Tangisan bayi terdengar sepanjang video, memperlihatkan betapa pilunya situasi tersebut. Sementara itu, pelaku terdengar melontarkan kalimat kasar kepada istrinya.
“Aku la kesel dengan kau ini, aku la dari pagi nak pergi nih. Kau ni bikin kesal saja,” ucap pelaku dengan nada tinggi.
Saat menyadari aksinya direkam, pelaku bukannya berhenti, melainkan menantang.
“Kirimlah video tu, kirimlah, dak takut aku,” ujar R dalam rekaman tersebut.
Korban V hanya bisa menangis dan berusaha melindungi kepalanya.
Baca juga: Jadi Korban KDRT Suami Sejak 2023, Wanita di Surabaya Lapor Polisi
Menanggapi viralnya video KDRT ini, Polres PALI bergerak cepat dengan menjemput pelaku. Namun, korban V menolak membuat laporan resmi dan memilih untuk memaafkan suaminya.
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadian benar di PALI, tepatnya di Desa Talang Bulang,” ujar Nasron.
“Suami korban sempat dijemput oleh tim Unit PPA. Kemudian sang istri diminta membuat laporan, namun si istri tidak mau dan mereka memilih berdamai,” lanjutnya.