KOMPAS.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan BPNT tahap kedua yang mencakup periode April hingga Juni 2025, kini sedang dilakukan kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bantuan yang diberikan senilai Rp 600.000 per keluarga ini disalurkan secara nontunai ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok dan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.
Baca juga: Tanda Bansos BPNT 2025 April-Juni Siap Cair ke Rekening Penerima
Program BPNT merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga rentan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok. Dalam periode April-Juni 2025, bantuan diberikan secara rapel, yakni Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya mencapai Rp 600.000.
Penyaluran BPNT dilakukan melalui bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan khusus untuk wilayah Aceh melalui BSI. Untuk KPM yang belum memiliki akses rekening, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Penerima manfaat dapat melakukan pengecekan mandiri secara daring melalui situs resmi Kemensos di alamat: https://cekbansos.kemensos.go.id. Prosedur pengecekan cukup sederhana:
Baca juga: Begini Cara Manfaatkan Bansos BPNT yang Cair April 2025
Jika terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan. Tanda bahwa BPNT telah disetujui untuk dicairkan ditandai dengan munculnya keterangan "YA" dalam kolom BPNT dan disertai tulisan "APR-JUN 2025".
Tidak semua warga dapat menerima bantuan ini. Kriteria penerima BPNT adalah sebagai berikut:
Program ini menggantikan skema bantuan langsung tunai, dengan pendekatan nontunai untuk memastikan dana dimanfaatkan secara tepat guna.
Baca juga: Bansos BPNT 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima
Bantuan yang telah masuk ke rekening KKS bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang bekerja sama dengan bank penyalur. Proses transaksinya adalah sebagai berikut:
Jika masih ada saldo tersisa setelah berbelanja, dana tersebut tetap bisa digunakan di bulan berikutnya. Namun penting dicatat bahwa dana ini tidak bisa diuangkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos BPNT 2025 Tahap 2: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini