JAKARTA, KOMPAS.com — Belakangan muncul isu mengenai kebijakan royalti musik di acara hajatan atau pernikahan.
Kabarnya, penyelenggara acara pernikahan wajib membayar royalti jika menampilkan lagu atau musik.
Merespons hal itu, vokalis grup band NTRL, Bagus, langsung menanggapinya.
Pelantun lagu "Lintang" itu spontan menciptakan sebuah lagu.
Baca juga: MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo, Hukuman Bayar Royalti Rp 1,5 M Dianulir
“Royalti, royalti, mana royalti gue? Gini-gini aje, gini-gini aje, gini aje,” nyanyi Bagus, dikutip Kompas.com dari Instagram-nya, Kamis (14/8/2025).
Dalam keterangan unggahan video tersebut, Bagus memperbolehkan lagu itu dibawakan secara gratis di acara hajatan atau pernikahan.
“Silakan membawakan lagu ini di acara kawinan, sunatan, perceraian, dll, tanpa dikenakan royalti. Gratis!” tulis Bagus.
Baca juga: Tanggapan Once Mekel Usai Peraturan Menteri Hukum Terbit Terkait Pembayaran Royalti
Sebelumnya, muncul kabar bahwa memutar musik dalam sebuah pernikahan dikenakan royalti.
Hal itu disampaikan oleh Robert Mulyarahardja selaku pihak Wahana Musik Indonesia (WAMI), yang menyebut untuk acara pernikahan live event dan tidak berbayar, tarif royalti yang dikenakan adalah 2 persen dari biaya produksi acara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.