KOMPAS.com – Kementerian Hukum menyambut kunjungan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang ke Indonesia di Graha Pengayoman, Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (11/8/2025) hingga Rabu (13/8/2025).
Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat hubungan bilateral di bidang pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI). Penguatan hubungan ini diharapkan dapat mendorong karya dan inovasi anak bangsa agar mampu bersaing di pasar global.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai, kunjungan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat sistem KI nasional.
“Kami berkomitmen menjadikan KI sebagai fondasi pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan. Kerja sama dengan WIPO akan mempercepat penyusunan peta jalan KI nasional yang komprehensif, terukur, dan berpihak pada kepentingan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin.
Pada pertemuan tersebut, Menteri Hukum juga menyampaikan inisiasi Protokol Jakarta untuk memberikan keseimbangan antara kepentingan pencipta dan kebutuhan masyarakat untuk menikmati hasil karya.
Usulan itu pun disambut baik oleh Daren Tang dan meminta Indonesia untuk menyampaikannya secara langsung di forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) Jenewa pada Desember 2025.
“Mekanisme ini akan melahirkan sebuah rezim internasional yang menciptakan ekosistem hak cipta berbasis transparansi. Hal ini sejalan tujuan utamanya untuk membangun keseimbangan antara hak pencipta dan platform global sebagai wakil konsumen global yang menikmati hasil karya pencipta,” katanya.
Selama tiga hari kunjungannya di Indonesia, Daren Tang juga akan meninjau langsung program dukungan dan inisiatif pembangunan kapasitas yang telah dijalankan WIPO bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.
Ia akan berdiskusi dengan pejabat pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan komunitas kreatif untuk merumuskan strategi bersama dalam memanfaatkan KI sebagai alat strategis peningkatan daya saing nasional.
“Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan kreatif dan inovatif. Melalui kerja sama yang erat, kita dapat membangun ekosistem kekayaan intelektual yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, khususnya bagi generasi muda dan pelaku UMKM,” ujar Daren Tang.
Adapun salah satu agenda utama kunjungannya adalah untuk menghadiri pembukaan The Cross-Regional Forum on IP and the Creative Economy: Connecting Creative Ecosystems of Asia and Latin America. Acara ini merupakan rangkaian forum IPXpose di SMESCO, Jakarta, Rabu (13/8/2025) hingga Sabtu (16/8/2025).
Forum internasional itu mempertemukan para ahli, pembuat kebijakan, serta kreator dari Asia dan Amerika Selatan untuk mendorong dialog serta kolaborasi lintas kawasan dalam memperkuat ekosistem kreatif.
Kunjungan itu juga menindaklanjuti memorandum of understanding (MoU) antara WIPO dan DJKI pada 2023 yang melahirkan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) pada Sabtu (17/8/2024).
EKII berperan sebagai pusat pengembangan kapasitas dan peningkatan profesionalisme di bidang KI. Diskusi akan difokuskan pada penguatan peran EKII dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang memahami dan mampu memanfaatkan KI secara optimal.
Salah satu keluaran penting yang diharapkan dari diskusi tersebut adalah penyusunan peta jalan KI nasional yang memuat tujuan strategis, proyek prioritas, dan rencana implementasi jangka panjang.
Peta jalan ini akan memprioritaskan edukasi publik, peningkatan kapasitas perguruan tinggi dan industri, serta pemberdayaan UMKM melalui pendaftaran dan komersialisasi KI.
Kementerian Hukum mengajak masyarakat untuk aktif melindungi karya dan inovasinya melalui pendaftaran resmi KI, seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis.
Pasalnya, pelindungan KI tidak hanya memberi hak eksklusif kepada pemiliknya, tetapi juga membuka peluang komersialisasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan reputasi karya di tingkat global.
Lolaborasi yang semakin erat antara Kementerian Hukum melalui DJKI dan WIPO diharapkan dapat membangun budaya inovasi Indonesia yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan serta menjadikan KI sebagai motor penggerak utama kemajuan bangsa di era persaingan global.