Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Kompas.com - 14/05/2024, 12:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu mobil yang diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, mobil tersebut disita dari wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Senin (13/5/2024), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan satu unit mobil merek Mercedes-Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil," kata Ali kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Menurut Ali, mobil ini disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang dan dipindahtangankan kepemilikannya.

Baca juga: KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK menyita mobil diduga milik Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pencucian uang (TPPU).KPK KPK menyita mobil diduga milik Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pencucian uang (TPPU).

Namun, Ali enggan membeberkan pemilik baru dari mobil tersebut.

"Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut," ujar Ali.

Selanjutnya, Ali mengatakan, mobil itu akan dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU SYL.

"Dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," katanya.

Diketahui, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU.

Baca juga: Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Perkara pemerasan dan gratifikasinya saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sementara itu, dugaan pencucian uangnya masih bergulir di tahap penyidikan. Selama penyidikan, KPK juga telah memanggil keluarga inti SYL.

Mereka adalah putra SYL, Kemal Redindo; dan putri SYL yang pernah menjabat Komisaris PT Petrokimia Gresik, Indi Chunda Thita Syahrul.

Namun, sejauh ini baru Kemal yang hadir di meja penyidik dan dimintai keterangan. Dia dicecar terkait dugaan keterlibatannya dalam jual beli jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu,” ujar Ali pada 6 Februari 2024.

Baca juga: SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau