JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih terus disorot usai pencopotan Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Diketahui, Hasyim dicopot lantaran terbukti terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Saudara Hasyim Asy’ari pada 9 Juli 2024.
Kini, KPU kembali disorot karena pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimar Girsang yang mengaku bahwa dia mendengar rencana kunjungan kerja KPU ke beberapa negara Eropa dari beberapa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Anggota DPR dari fraksi PDI-P ini mempertanyakan rencana kunjungan tersebut karena penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah selesai.
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari
Menurut Junimart, rencana kunjungan tersebut janggal karena Panita PPLN sudah dibubarkan menyusul selesainya penyelenggaraan pemilu.
"Ada apa dengan KPU RI? Bersurat ke KBRI di beberapa negara Eropa untuk melakukan kunker. Pileg (pemilihan legislatif), pilpres sudah selesai. PPLN sudah dibubarkan," kata Junimart kepada Kompas.com, Selasa (9/7/2024).
Oleh karena itu, dia mengaku, telah meminta semua KBRI untuk menolak kedatangan KPU dengan alasan kunjungan kerja.
"Saya tegas menyampaikan kepada semua KBRI menolak kunjungan-kunjungan KPU tersebut. Pemilu (pileg, pilpres) sudah tuntas selesai. PPLN sudah dibubarkan. Ini pemborosan anggaran," ujar Junimart.
Baca juga: Wapres Pertimbangkan soal Penambahan Anggota KPU, Singgung Pelaksanaan Pilkada
Kemudian, dia mengatakan, Komisi II akan mengawasi secara ketat segala tingkah laku KPU karena lembaga tersebut tercatat sering kunjungan kerja ke luar negeri.
"Kerja kerja KPU yang hobi holiday dengan alasan kunjungan monitoring dan evaluasi ke LN (luar negeri) wajib diwaspadai sebagai penyalahgunaan anggaran," kata Junimart.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
Berita populer lainnya datang dari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan upaya paksa itu dilakukan terkait pengembangan kasus suap dana hibah yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
"Iya," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2024).
Baca juga: Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim, KPK: Kasus Lama, Pokir Dana Hibah