Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Usul KPU Jadi Badan "Ad Hoc", Menko Polkam: Lakukan Kajian Mendalam Dulu

Kompas.com - 25/11/2024, 18:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta ada kajian mendalam terhadap usulan dari DPR menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai badan ad hoc.

Sebab, menurutnya, perubahan status KPU tentu memiliki kelebihan dan kekurangan, tergantung pada sudut pandang dan tujuan yang ingin dicapai.

"Oleh karenanya memang penting untuk dilakukan pengkajian terlebih dahulu secara mendalam terhadap dampak daripada perubahan KPU tersebut," kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Baca juga: KPU Tegaskan Hasil Quick Count Pilkada Serentak Dirilis Paling Cepat Pukul 15.00 WIB

Budi menyatakan bahwa perubahan status KPU akan terkait dengan independensi, kemudian kredibilitas dan efektivitas lembaga dalam melaksanakan pemilu ke depan yang bebas dan aktif.

Dengan begitu, kata Budi, kajian lebih dalam diperlukan terkait usulan ini.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mendorong diskusi terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak, utamanya elemen masyarakat.

"Ini penting untuk kita dengar dalam rangka membantu di dalam menentukan arah mana yang terbaik bagi reformasi kelembagaan KPU ini ke depan," ujar Budi.

Baca juga: KPU: Logistik Pilkada Sudah Sampai ke Daerah

Sebelumnya, dikutip Harian Kompas, salah satu anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan agar ke depan KPU cukup menjadi lembaga ”ad hoc” yang hanya aktif selama dua tahun, sehingga tidak menghabiskan banyak anggaran.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay berpandangan bahwa memang ke depan perlu didiskusikan secara serius mengenai masa depan kelembagaan penyelenggara pemilu.

Jika ke depan desain keserentakan pemilu masih sama dengan Pemilu 2024, menurutnya, sebaiknya, eksistensi dari masa kerja penyelenggara pemilu perlu ditinjau ulang.

Sebab, ia menilai, tahapan pemilu yang dilakukan secara serentak dapat diselesaikan oleh KPU dalam waktu dua tahun.

 

Baca juga: KPU Distribusikan 14.794 Kotak Suara Pilkada Jakarta 2024

Setelah itu, di tahun ketiga sampai kelima, KPU justru terkesan menghabiskan anggaran dengan sibuk menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang dinilai tidak perlu.

“Kalau keserentakan (pemilu) tetap pola yang lalu, semua dilakukan hanya dua tahun selesai, KPU tidak perlu tahun ketiga hingga kelima. Justru kami sedang berpikir, KPU itu hanya lembaga ”ad hoc”, dua tahun saja. Ngapain kita ngehabisin uang negara. Kebanyakan untuk tahun ketiga sampai kelima, mereka itu hanya datang bimtek ke Jakarta. Nggak tahu juga kita apa yang dibimtekan itu,” ucapnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Prabowo Sebut Tuntutan untuk Tarik Mundur TNI 'Debatable'
Prabowo Sebut Tuntutan untuk Tarik Mundur TNI "Debatable"
Nasional
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
Nasional
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Nasional
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
Nasional
Prabowo Anggap Penting Budaya 'Warga Jaga Warga': Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Prabowo Anggap Penting Budaya "Warga Jaga Warga": Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Nasional
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Nasional
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
Nasional
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Nasional
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Nasional
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Nasional
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Nasional
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
Nasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Nasional
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
Nasional
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau