JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan terdakwa pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Mangapul, disebut khilaf telah menerima uang sejumlah 36.000 dollar Singapura.
Informasi ini disampaikan istri Mangapul, Martha Panggabean, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat suaminya.
Dalam persidangan, Martha diminta menceritakan bagaimana reaksi suaminya setelah uang sebanyak 36.000 dollar Singapura dalam tas hitam dikembalikan kepada penyidik.
“Apa yang disampaikan Pak Mangapul?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menangis Lihat ATM Saldo Anda Nol
Menurut Martha, Mangapul merasa lega karena uang 36.000 dollar Singapura itu sudah diserahkan kepada penyidik.
Sebab, uang itu bukan haknya. Saat itu, kata Martha, Mangapul menangis dan menyesali perbuatannya menerima suap.
Mangapul pun meminta maaf kepada istrinya.
“Jangan marah ya, saya mohon maaf ya. Saya khilaf, gitu katanya. Ya saya mau bilang apa lagi Pak, saya cuma bilang, Bapak tegar saja lah jalani proses hukum itu,” tutur Martha.
Adapun Martha mengaku menemukan uang 36.000 dollar Singapura dalam tas hitam ketika ia masuk dan beristirahat di apartemen suaminya pada Oktober 2024.
Saat itu, ia datang dari Medan karena mendengar apartemen tersebut digeledah dan suaminya ditangkap penyidik Kejaksaan Agung.
Setelah menemui Mangapul di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, ia beristirahat di apartemen yang sudah digeledah penyidik.
Di ruangan yang sudah berantakan itulah ia mengeklaim menemukan tas hitam berisi 36.000 dollar Singapura.
Baca juga: Istri Cerita Kondisi Hakim Pembebas Ronald Tannur: Jiwa Saya Tidak Tenang
Setelah mengabarkan hal ini kepada Mangapul, ia diminta menyerahkan uang valuta asing itu kepada penyidik.
“Tadi setelah Ibu menyerahkan itu ke penyidik yang tadi diminta Pak Mangapul, yang dalam tas warna hitam Ibu serahkan bersama tasnya?” tanya jaksa.
“Iya. Tapi Pak Ade (penyidik) bilang sudah bawa pulang saja tasnya,” jawab Martha.