Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Komisi VII DPR: Jangan Buru-buru, Tanya Ulama Dulu

Kompas.com - 16/01/2025, 10:19 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta jangan terburu-buru dalam mengalokasikan dana zakat untuk program makan bergizi gratis.

Saleh menyarankan kepada pemerintah untuk bertanya terlebih dahulu kepada para ulama mengenai boleh atau tidaknya dana zakat digunakan membiayai program makan bergizi gratis.

"Jangan terburu-buru. Tanya dulu para ulama di NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyyah, dan lain-lain. Yang dibahas, ya itu, apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah?" ujar Saleh kepada Kompas.com, Kamis (16/1/2025).

Saleh mengingatkan, zakat adalah sejumlah harta yang wajib dibayarkan oleh umat Islam yang memenuhi syarat tertentu.

Baca juga: Bolehkah Zakat Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis?

Selain itu, ada 8 kelompok umat Islam yang berhak menerima zakat.

Mereka adalah fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Maka dari itu, Saleh mempertanyakan apakah semua penerima makan bergizi gratis adalah mereka yang berhak atas zakat.

"Salah satu soal yang mungkin akan diperdalam adalah apakah semua siswa penerima program makan bergizi gratis bisa dikategorikan sebagai bagian dari asnaf penerima zakat?" kata Saleh.

Bukankah di antara siswa kita itu ada juga yang orang tuanya mampu? Dan di antara para siswa kita ada juga yang beragama non-Muslim. Apakah mereka mau menerima?" ujar dia.

Baca juga: Soal Zakat Danai Makan Bergizi Gratis, Harus Dikaji Lebih Lanjut

Politikus Partai Amanat Nasional ini menyebutkan, ada pandangan yang menyebut penerima makan bergizi gratis berhak memanfaatkan dana zakaat karena tergolong sebagai fi sabilillah atau orang yang sedang berjuang menuntut ilmu.

Namun, Saleh mengingatkan bahwa tafsir tersebut merupakan ranah para ulama.

"Tapi apa bisa dianalogikan seperti itu? Ini persoalan keagamaan. Wilayahnya para ulama. Mereka yang berhak memberi pendapat," ujar dia.

Sementara itu, Saleh mengenang, di masa lalu pemerintah pernah membuat aturan bahwa pembayaran zakat dapat diajukan sebagai pengurang pajak.

"Mungkin ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk," imbuhnya.

Wacana untuk memanfaatkan dana zakat sebagai sumber pembiayaan program Makan Bergizi Gratis menuai pro dan kontra di tengah publik.

Usul ini dilontarkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Najamudin yang berpandangan masyarakat perlu dilibatkan untuk mendanai program andalan pemerintah ini.

Menurut Sultan, anggaran negara saja tidak akan cukup untuk membiayai makan bergizi gratis sehingga zakat bisa dimanfaatkan.

“Memang negara pasti di bawah Pak Prabowo, Mas Gibran, ini betul-betul ingin, ya, ingin program makan bergizi gratis ini maksimal. Hanya saja, kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” kata dia.

Baca juga: Guru Besar UGM Dukung Zakat Danai Makan Bergizi Gratis, tetapi...

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
Nasional
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Nasional
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
Nasional
Prabowo Anggap Penting Budaya 'Warga Jaga Warga': Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Prabowo Anggap Penting Budaya "Warga Jaga Warga": Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Nasional
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Nasional
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
Nasional
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Nasional
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Nasional
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Nasional
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Nasional
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
Nasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Nasional
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
Nasional
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Nasional
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau