JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Satori (S) di Cirebon, Jawa Barat, terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penggeledahan itu dilakukan beberapa waktu lalu, ketika KPK menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan untuk kasus yang sama.
"Jadi beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di BI dan OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat, salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Asep mengatakan, dari penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa dokumen terkait dana CSR BI.
Baca juga: KPK Sebut Dana CSR BI untuk Yayasan Diolah, Dipindahkan ke Rekening Lain dan Diubah Jadi Aset
Ia mengatakan, penyidik masih memeriksa dokumen yang disita tersebut.
"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti, karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," ujarr Asep
Asep mengatakan, saat ini penyidik menemukan adanya penyelewengan dana CSR BI di Cirebon, tetapi masih mendalami dugaan tersebut.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima, tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," ucap dia.
Baca juga: Profil Satori, Anggota DPR yang Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Sebelumnya, Satori mengatakan, bentuk CSR BI yang dilakukan dengan Komisi XI DPR adalah kegiatan sosialisasi di Daerah Pemilihan (Dapil).
Ia mengatakan, program tersebut dilakukan oleh seluruh anggota Komisi XI DPR RI selaku mitra BI.
Hal tersebut disampaikan Satori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana CSR BI di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
"Memang kalau program itu semua anggota komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori.
Satori juga membantah terjadi kegiatan suap-menyuap dalam dana CSR BI tersebut.
"Enggak ada. Enggak ada uang suap itu," ujarnya.
Ia mengatakan, dana CSR BI tersebut disalurkan ke beberapa yayasan.
Namun, ia tak menjelaskan secara detail nama dan jumlah yayasan yang menerima dana CSR tersebut.
"Semua (Dana CSR) kepada yayasan," ucap dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini